Lihat ke Halaman Asli

Pancasila sebagai dasar negara dan penegakan hukum yang berkeadilan

Diperbarui: 1 November 2024   12:32

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pancasila : Dasar Negara dan Penegakan Hukum Berkeadilan

Oleh: Amelia Ayu Rama Dhani

          Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia yang memiliki peran penting dalam penegakan hukum yang berkeadilan Pancasila sebagai landasan dalam penyelenggaraan hukum dan keadilan sosial, serta berperan penting untuk membentuk moral dan etika. Penegakan hukum harus mencerminkan nilai-nilai Pancasila ,yaitu ketuhanan ,kemanusiaan ,persatuan ,kerakyatan ,dan keadilan sosial.

*Pancasila Sebagai Dasar Negara

          Pancasila yang terdiri dari lima sila, setiap sila Pancasila memiliki makna yang mendalam dan relevansi dalm penegakan hukum yang berkeadilan.Dan Pancasila pada dasarnya merupakan satu kesatuan nilai-nilai yang terkandung dalam setiap pernyataan sebagai berikut :

1. Nilai Kesatuan

Sila pertama " Ketuhanan Yang Maha Esa " , berarti percaya dan bertakwa kepada Tuhan YME sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing. Serta diharapkan warga Indonesia dapat menghormati nilai-nilai agama yang berbeda di masyarakat untuk menuju tri kerukunan umat beragama.

2. Nilai Kemanusiaan

Sila kedua " Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab" , menuntut seseorang agar memperlakukan orang lain sebagai makhluk Tuhan yang maha esa dengan kesadaran dirinya dan adanya sikap saling menghargai yang akan menimbulkan persamaan hak dan kewajiban asasi manusia tanpa membedakan ras, suku, dan agama.

3. Nilai Persatuan

Sila ketiga , sikap yang mampu mementingkan kepentingan bangsa Indonesia daripada kepentingan pribadi. Bahwa penegakan hukum harus menegakkan persatuan dan kesatuan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline