Lihat ke Halaman Asli

KKN Tematik UNIPMA 2023

MAHASISWA UNIVERSITAS PGRI MADIUN

Mahasiswa KKN-T UNIPMA 2023 Bantu Anak di Desa Garon Dapatkan KIA

Diperbarui: 7 Februari 2023   21:33

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mahasiswa KKN-T UNIPMA 2023 Kelompok 5 bekerja sama dengan Dispendukcapil Kabupaten Magetan / dokpri

Magetan (06/02/2023) -- Sebagai warga negara, data pribadi merupakan keperluan yang harus dimiliki demi kemudahan mengakses berbagai fasilitas dari pemerintah dan program-program pemerintah lainnya mulai dari aspek pendidikan, kesehatan, sarana dan prasarana, dan kebutuhan lainnya. Kendati demikian masih terdapat warga negara yang belum memiliki atau belum memperbarui dokumen data pribadi yang dapat menunjang keberlangsungan program-program yang telah disebutkan sebelumnya.

Meskipun dokumen-dokumen tersebut terbilang sangat penting, nyatanya masih terdapat warga negara yang belum memilikinya. Faktor yang menjadi penyebabnya adalah kurangnya sosialisasi di daerah-daerah tertentu dan kurangnya kemauan warga untuk mengurusnya secara mandiri.

Bertempat di Dusun Garon, Desa Garon, Kecamatan Kawedanan, Kabupaten Magetan, Mahasiswa KKN-T Kelompok 5 Universitas PGRI Madiun (UNIPMA) yang terdiri dari 15 anggota berkesempatan untuk menjalankan program kerja berkaitan dengan kelengkapan data pribadi warga Dusun Garon. Setelah berkoordinasi dengan pihak Desa, diketahui bahwa Dusun Garon terdiri dari enam RT yang seluruhnya termasuk ke dalam RW 001 dan masih ada anak-anak yag belum memiliki KIA.

KIA (Kartu Identitas Anak) merupakan data pribadi bagi anak yang berusia 0 sampai dengan 17 tahun kurang sehari. KIA merupakan identitas yang dimiliki anak sebagai warga negara sebelum memasuki usia 17 tahun untuk memperoleh KTP (Kartu Tanda Penduduk). Melalui program kerja ini, mahasiswa KKN-T UNIPMA kelompok 5 bekerja sama langsung dengan Dispendukcapil Kabupaten Magetan.

Pengambilan KIA yang telah dicetak di Dispendukcapil Magetan/ dokpri

"KIA sekarang menjadi bukti kewarganegaraan dari anak yang belum memiliki KTP. Fungsi KIA sangat penting, salah satunya untuk mendaftar sekolah. Maka juga sangat penting bagi anak kurang dari 17 tahun untuk memilikinya." Ungkap Ari Ridho Eko Widhianto, selaku koordinator dari program kerja ini.

Penyerahan KIA 1 / dokpri

Penyerahan KIA 2/ dokpri

Penyerahan KIA 3/ dokpri

Penyerahan KIA 4/ dokpri

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline