Selain kabar mudik yang diperbolehkan oleh pemerintah di tahun 2022. Saat ini pemerintah juga membuka opsi penerbangan internasional dengan persyaratan dan pengurangan karantina. Bahkan, pemerintah menyatakan wacananya untuk mentiadakan karantina bagi pelaku penerbangan internasional pada April mendatang.
Persyaratan penerbangan bagi pendatang
Pembukaan penerbangan ini tentunya membawa kabar baik bagi perekonomian di Indonesia, khususnya kota-kota wisata yang kurang lebih 3 tahun terkena dampak yang cukup besar akibat pandemi. syukurnya di tahun 2022 ini Indonesia mulai bisa bernafas dengan sedikit lega. hal ini juga dibantu oleh vaksinasi yang terus meningkat.
Jika keadaan terus membaik maka pemerintah akan menerapkan pengurangan hari karantina untuk Pelaku Perjalanan Luar Negri (PPLN) pengurangan durasi karantina ini rencananya akan dilakukan secara bertahap untuk WNI atau WNA yang telah mencapai vaksin dosis ketiga yaitu menjadi tiga hari masa karantina, sementara yang belum mencapai vaksin dosis ketiga harus menjalani karantina selama lima hari . Namun, hal ini juga tentunya akan bergantung pada kondisi dan situasi Covid-19 di lapangan.
Persyaratan bagi Pelaku Perjalanan Luar Negri juga bergantung pada tempat tujuannya. Khususnya agi Pelaku Perjalanan Luar Negri WNA yang masuk area Bali harus melakukan test PCR dari negaranya semaksimalnya 2 x 24 jam beserta dengan serifikat vaksinasi minimal dosis 2. Beberapa bandara di Indonesia yang membuka perjalanan internasional menyediakan vaksinasi bagi para WNA atau WNI PPLN di tempat karantina setibanya di Indonesia.
Indonesia sudah siap bangkit
Penerbangan internasional akan dilakukan secara bertahap, bertingkat, dan berlanjut. Dari yang awalnya hanya di buka untuk non Pakerja Migran Indonesia (PMI) saat ini sudah di buka untuk PPLN. Tentunya pembukaan penerbangan internasional ini gunanya untuk mengupayakan perekonomian Indonesia khusunya pulau dewata yang menjadi ikon wisata di Indonesia.
Selain dari banyaknya upaya pemerintah untuk membangkitkan perekonomian seperti pengurangan masa karantina dan membantu dalam mempermudah pengurusan visa, pemerintah juga akan melakukan evaluasi berkala setiap minggunya untuk memitigasi dampak buruk terhadap pembukaan penerbangan internasional ini. Kebijakan dan regulasinya tidak menutup kemungkinan akan berubah seiring dengan perkembangan virus pandemic Covid-19.
Mulai banyak maskapai yang membuka rute asean dan mengadakan promo gencar-gencaran untuk mengikat wisatawan masuk ke Indonesia. Kondisi vaksinasi yang terus meningkat, dan menurunnya kasus Covid-19 diharapkan terus membawa dampak yang baik dan stabil agar menjadi titik terang bagi Indonesia dan negara-negara lain.
Siap tidaknya Indonesia menegakkan kembali seluruh raganya bergantung pada kondisi dan ke efektivitasan vaksinasi serta upaya-upaya yang telah di terapkan pemerintah. Harapannya vaksinasi terus meningkat sampai ke daerah-daerah plosok dan merata serta varian Covid-19 yang bermutasi terus menerus siap kita hadapi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H