Lihat ke Halaman Asli

Lindungi dan Tegakkan HAM, Wujudkan Masyarakat Sejahtera

Diperbarui: 12 Desember 2023   13:26

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Input sumber Ilustrasi : Lindungi dan Tegakkan HAM,Wujudkan Masyarakat yang Sejahtera. (Sumber : https://www.pexel.com/id-id/foto/orang-orang-poster-m

Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 mendefinisikan hak asasi manusia (HAM) sebagai seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, pemerintah, hukum, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkaat dan martabat manusia. Hak asasi manusia didasarkan pada prinsip dasar bahwa semua orang mempunyai martabat kemanusiaan hakiki tanpa memandang jenis kelamin, ras, warna kulit, agama, bangsa dan keyakinan. Hak-hak ini dimiliki oleh setiap manusia dan wajib dinikmatinya semata-mata karena ia adalah manusia. Berdasarkan Undang-undang, hak asasi manusia dapat memberikan kekuatan moral, melindungi martabat manusia, dan memastikan bahwa HAM tidak didasarkan pada keadaan, kecenderungan politik tertentu, ataupun kehendak.

Setiap hak pasti disertai dengan kewajiban, karena keduanya seperti dua sisi dari mata uang yang sama. Oleh karena itu, selain ada hak asasi manusia ada juga kewajiban yang harus dilaksanakan demi terlaksananya HAM. Saat mengimplementasikan HAM, kita wajib menghormati dan menghargai hak asasi manusia yang dimiliki oleh orang lain. Seperti yang tercantum dalam pasal 28 J yang menjelaskan bahwa disamping hak asasi manusia setiap orang juga wajib menghormati hak asasi orang lain, yang berarti bahwa setiap orang wajib memenuhi kewajiban asasinya. Karena setiap hak asasi melekat kewajiban asasi.

Indonesia merupakan negara hukum berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, yang menjunjung tinggi HAM serta menjamin setiap hak warga negara terkaitkesamaan kedudukannya dalam hukum dan pemerintahan, maka negara wajib menjunjung hukum tersebut tanpa terkecuali. Hukum harus ditegakkan karena nilai-nilai keadilan yang terkandung di dalamnya sangat penting bagi kesejahteraan masyarakat.

Namun, pada kenyataanya hak asasi manusia diyakini belum sepenuhnya diterapkan di Indonesia. Terbukti masih banyaknya kasus pelanggaran HAM baik berat maupun ringan. Pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia antara lain pelanggaran hak asasi di Aceh dan Papua, kasus Tanjung Priok, pembunuhan masa yang dilakukan oleh G-30SPKI pada tahun 1965-1966, dan pelanggaran hak asasi manusia di Timor Timur setelah adanya jajak pendapat.

Upaya yang dilakukan oleh negara Indonesia dalam perlindungan dan penegakan hak asasi manusia adalah dengan melakukan penyempurnaan hukum dan perundang-undangan tentang HAM, melakukan inventarisasi, mengevaluasi dan mengkaji semua produk hukum, KUHAP, KUHP yang tidak sesuai dengan HAM, pengembangan kapasitas kelembagaan pada instansi-instansi peradilan dan instansi lain yang terkait dengan peradilan dan penegakan HAM, sosialisasi tentang pentingnya hak asasi manusia kepada masyarakat, dan kerjasama perlindungan hukum dengan segala aspek dan lapisan masyarakat.

Selain usaha pemerintah dalam mengatasi pelanggaran HAM, masyarakat pun perlu berpartisipasi dalam upaya mengatasi permasalahan tersebut karena tanpa adanya peran dan dukungan dari masyarakat, maka upaya penegakkan dari pemerintah akan sia-sia. Peran serta masyarakat dalam penegakan HAM di Indonesia dapat dilakukan dengan cara :

1.Menghargai, menghormati, meningkatkan dan menjunjung tinggi harga diri manusia dan bangsa.

2.Tidak ikut campur urusan oranng lain.

3.Tidak mencela, menghina, dan merendahkan orang lain.

4.Mensosialisasikan urusan nasional dan internasional mengenai HAM kepada masyarakat sekitar.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline