Lihat ke Halaman Asli

Ambar Prawati

Mahasiswa Ilmu Politik

Produk Halal Indonesia Bertengger di Pasar Global

Diperbarui: 6 Januari 2023   20:19

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Berdasarkan The Royal Islamic Stategic Studies Centre (RISSC) pada tahun 2022 populasi umat Islam di Indonesia diperkirakan mencapai 237,56 juta jiwa. Dari angka tersebut Indonesia dapat menduduki posisi pertama sebagai negara dengan jumlah penduduk muslim terbanyak di dunia pada tahun 2022 , mengalahkan 7 negara lainnya.

Dengan jumlah penduduk muslim terbanyak menjadikan Indonesia sebagai negara dengan nilai konsumsi produk halal cukup tinggi. Terbukti dengan adanya berbagai produk makanan halal Indonesia menduduki posisi kedua di dunia berdasarkan pada data State of the Global Islamic Economy (SGIE).

Hal ini merupakan potensi besar bagi Indonesia di mata dunia. Dengan banyaknya produk halal Indonesia akan menjadikan Indonesia sebagai pusat produsen produk halal di dunia. Berdasarkan tingkat kebutuhan konsumsi produk halal di dalam negeri yang terus meningkat juga sebanding dengan meningkatnya tingkat konsumsi produk halal di dunia. Hal ini menjadi pertanda bahwa tingkat konsumsi produk halal akan terus meningkat.

Indonesia dapat memanfaatkan peluang ini untuk mengembangkan ekspor produk halal keberbagai negara di dunia. Selain itu, pelaku usaha di Indonesia akan semakin berkembang dan semakin bermunculan pelaku usaha baru. Hal ini dapat menjadi kesempatan bagi Indonesia untuk membenahi diri dari berbagai masalah ekonomi dengan meningkatnya devisa negara dan pendapatan perkapita di Indonesia dengan berkurangnya angka pengangguran. Dengan begitu masalah yang timbul terkait hal tersebut akan berkurang.

Namun pada kenyataannya Indonesia masih belum tepat dalam melakukan pemanfaatan potensi tersebut. Dibuktikan dengan masih kurangnya pemanfaatan ekspor produk halal Indonesia. Teten Masduki sebagai Menteri Koperasi dan UKM mengungkapkan bahwa ekspor produk halal Indonesia sampai Oktober 2022 baru berkisar 3,8% dari total pasar produk halal di dunia.

Untuk meningkatkan kapasitas ekspor produk halal Indonesia ke negara lainnya diperlukan berbagai cara stategis. Hal ini bukan hanya menjadi tanggung jawab dari para pemangku kepentingan terkait saja, akan tetapi hal ini menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat Indonesia. Salah satu caranya adalah membentuk dan mengembangkan kawasan produk halal dengan memperkuat industri produk halal di Indonesia.

Dengan adanya kawasan industri produk halal Indonesia yang terus berkembang dapat membuka peluang baru bagi para investor di seluruh dunia. Hal ini menjadi upaya untuk terus mengembangkan industri produk halal di Indonesia. Sehingga Indonesia bukan hanya dapat menjadi produsen produk halal dunia, tetapi juga dapat menduduki posisi teratas.

Agar produk halal Indonesia dapat diterima di seluruh dunia terutama oleh umat muslim, produk halal Indonesia harus memiliki sertifikasi halal untuk menjamin kehalalan produk tersebut. Tidak hanya untuk memberikan nilai tambah produk saja, namun sertifikasi halal ini merupakan kunci utama agar produk halal Indonesia dapat diterima di negara lain. Hal ini juga akan meningkatkan nilai produk halal itu sendiri. Meningkatnya nilai suatu produk maka akan meningkat pula permintaan akan produk tersebut.

Pemberian sertifikasi halal dilakukan dengan melalui beberapa tahapan. Tahapan yang paling penting yaitu dengan pengecekan terhadap bakan baku utama. Pengecekan yang dilakukan oleh badan penyedia sertifikasi halal biasanya melakukan proses traceability. Proses traceability dimulai dengan pengecekan pada hewan, hasil perikanan, produk setangah jadi hingga produk akhir dari industri produk halal. Tidak hanya pada bahan baku namun pengecekan juga dilakukan dalam setiap proses pembuatan produk halal tersebut. Dengan begitu dapat dipastikan berbagai hal terkait produk tersebut dijamin kehalalannya dengan dibuktikan dengan dokumen yang tersedia.

Namun badan penyedia sertifikasi halal di suatu negara belum tentu dapat diterima di negara lain. Dengan kata lain produk halal Indonesia akan diterima di negara lain apabila badan penyedia sertifikasi halal yang terdapat pada suatu produk halal tersebut telah diakui di negara tujuan ekspor.

Target pasar produk halal Indonesia semakin meluas dengan berbagai upaya yang telah dilakukan. Ekspor produk halal Indonesia telah mencapai beberapa negara. Tidak hanya melakukan ekspor produk halal ke negara dengan penduduk muslim terbesar, namun ke berbagai negara dengan penduduk minoritas muslim. Indonesia juga turut melakukan kerja sama dalam produk halal Bersama beberapa negara ASEAN.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline