Bantaeng. Bupati Bantaeng, H Ilham Azikin menyempatkan diri menguji sebuah kendaraan berwarna merah di Halaman Kantor Bupati Bantaeng, Senin pagi (23/09/19).
Kendaraan jenis dump truck itu diadakan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bantaeng melalui Dana Aloksi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2019.
Mengenakan Pakaian Dinas Harian (PDH) berwarna khaky, Ilham menempati kursi di sisi kanan tempat kemudi berada. Diinjaknya pedal gas lumayan kencang (gaspol) saat kendaraan itu dalam kondisi On of Engine.
"Mantap ini, mudah-mudahan kendaraan ini segera dioperasikan untuk mengangkut sampah", tuturnya.
Bupati yang relatif masih muda itu, awalnya meminta agar dipraktekkan bagaimana mobil tersebut ngedump (cara menaikkan dan menurunkan bak dump truck). Andriadi selaku Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Persampahan pada DLH Kabupaten Bantaeng menunjukkannya.
Diikuti Ilham yang mencoba menaikkan lalu menurunkan kembali bak dump truck. Tentu pedal gas salah satu prasyarat untuk menggerakkan hidroliknya.
Selain dump truck, DLH jg mengadakan bank sampah di sekitar perempatan Jalan Elang dan Jalan Pemuda, Lingkungan Bissampole, Kelurahan Pallantikang, Kecamatan Bantaeng. Ditambah sebuah rumah pengomposan di Kelurahan Bonto Sunggu, Kecamatan Bissappu.
"Harapan kita agar penanganan sampah semakin maksimal di daerah kita. Pemerintah Kabupaten Bantaeng terus bekerja memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat", ujar dia.
Sementara itu, Andriadi yang wawancarai ekslusif AMBAE mengungkapkan bahwa kendaraan itu menambah deretan kendaraan pengangkut sampah yang sudah dimiliki Pemkab Bantaeng dan telah beroperasi selama ini.
"Alhamdulillah tahun ini kita mendapat Dana Alokasi Khusus bidang lingkungan hidup, untuk pengadaan 1 unit dump truck, bank sampah dan rumah pengomposan dalam rangka memaksimalkan penanganan dan pengelolaan sampah", ungkapnya.
Untuk bank sampah dan rumah pengomposan kata ASN yang akrab disapa Adhy, sampah bisa menjadi sumber penghasilan baru bagi masyarakat karena tidak lagi semua sampah tersebut berakhir di TPA (Tempat Pembuangan Akhir).