Bantaeng. Menyikapi maraknya kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi Indonesia, termasuk Bantaeng yang sempat mencuat pula, Pemerintah Desa Bonto Jai bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMDPPPA) Kabupaten Bantaeng menggelar sosialisasi di Kantor Desa Bonto Jai, Minggu pagi (15/09/19).
Adalah Sosialisasi PATBM (Program Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat) Tahun 2019 yang melibatkan kalangan anak sebagai peserta utama. Tampak diantaranya beberapa Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan Tokoh Agama serta orang tua anak.
Ramlah selaku Kepala Seksi Perlindungan Anak dan Tumbuh Kembang Anak (PATKA) pada Dinas PMDPPPA Kabupaten Bantaeng tampil sebagai narasumber. Dikatakan bahwa perkembangan anak dan juga perempuan terus mendapat perhatian Pemerintah di tengah fenomena kekerasan yang terjadi di masyarakat khususnya terhadap anak.
"Kita hadirkan PATBM sebagai ruang bagi masyarakat untuk mengenali, menelaah serta berinisiatif mencegah dan memecahkan permasalahan kekerasan terhadap anak yang ada di lingkungannya sendiri", jelasnya.
Dia yang juga Sekretaris Tim Penggerak PKK Kabupaten Bantaeng berharap penanganan anak di masyarakat tidak hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah Desa. Peranan lembaga, instansi serta komponen masyarakat lainnya amat dibutuhkan dalam rangka optimalisasi pemenuhan kebutuhan dan hak dasar anak.
Hak dasar anak itu kata Ramlah termaktub dalam Konvensi Hak Anak oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atau dikenal dengan istilah United Nations Convention on the Rights of the Child. Didalamnya ada 10 hak dasar yang disepakati dan ditanda tangani ratusan negara hingga saat ini.
"Penanganan dan perindungan anak ini tanggung jawab kita semua, mulai dari keluarga, lingkungan, masyarakat hingga tatanan Pemerintah baik daerah maupun negara dalam lingkup lebih luas. Makanya PATBM dihadirkan Kementerian PPPA agar semua komponen itu bisa saling terpadu dan terintegrasi", tuturnya.
Ditambahkan bahwa upaya perlindungan anak telah banyak dilakukan di masyarakat. Sebut saja upaya mensosialisasikan hak-hak anak kata dia, baik melalui kesenian, dialog maupun pemberitaan di media mainstream.
Termasuk hal penting berupa pendampingan terhadap anak yang menjadi korban kekerasan. Kesemua itu diharapkannya mampu melibatkan anak, keluarga dan masyarakat serta koordinasi dan komunikasi intens dengan Pemerintah sebagai pengambil kebijakan dan pelaksana program untuk masyarakat.
Kepala Desa Bonto Jai, Amiluddin menggambarkan kerisauannya akan kondisi karakter anak yang mendapat pengaruh negatif dari lingkungannya serta orang-orang yang berinteraksi dengannya. Untuk itu dia ingin agar anak di desanya tidak mengalami degradasi moralitas seperti di tempat lain.
"Dibutuhkan keterlibatan berbagai pihak demi keberlangsungan masa depan anak di Desa Bonto Jai. Kita berharap setelah ini terbentuk forum anak di desa ini", harapnya.