Bantaeng. Kejadian tak biasa saat Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Anggota DPRD Kabupaten Bantaeng Periode 2019-2024. Pasalnya kaca meja di ruang sidang pecah menimbulkan suasana menjadi riuh seketika.
"Prak...! Kaca meja terdengar keras memenuhi ruang sidang Kantor DPRD Kabupaten Bantaeng di Jalan Andi Mannappiang Bantaeng", suara itu diikuti tawa mayoritas tamu undangan, Rabu (28/08/19).
Kurang lebih suaranya seperti itu dari kaca yang pecah. Berawal ketika Ketua Sementara DPRD Kabupaten Bantaeng, Hamsya Ahmad dari PPP (Partai Persatuan Pembangunan) mengetukkan palu sidang untuk pertama kalinya.
Hal itu membuat kaget Bupati Bantaeng, H Ilham Azikin yang duduk berdampingan di sisi kanannya. Tergambar dari ekspresi sang Bupati, bahkan suaranya menggema ke seluruh sudut ruangan.
Disinyalir karena semangat yang berapi-api dari mantan Calon Legislatif (Caleg) dengan perolehan suara 2.597 dari Daerah Pemilihan (Dapil) Bantaeng II. Ditambah tekanan ketukan yang melebihi dari bisanya.
Namun insiden itu tidak menyurutkan semangat Hamsya melanjutkan sidang. Dia berhasil memperlihatkan kemampuannya sebagai pimpinan yang digadang-gadang akan menempati kursi 01 DPRD Bantaeng secara definitif.
Perlu diketahui bahwa Hamsya dinyatakan resmi memimpin lembaga Legislatif itu sampai dilantiknya pimpinan definitif. Mendampingi Hamsya adalah Pratita Nareswari Putri Wijaya dari Partai Amanat Nasional (PAN) dengan raihan suara 1.955 dari Dapil Bantaeng I.
Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka Peresmian Pemberhentian dan Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Bantaeng Masa Jabatan 2019-2024 itu juga telah mensyahkan 23 Anggota DPRD Kabupaten Bantaeng.
Darwis, mantan Anggota DPRD Bantaeng Periode 2014-2019 saat ditemui AMBAE menyatakan jika insiden itu hal lazim terjadi. Malah menurut dia, sebuah kesan diperlihatkan Hamsya bahwa ketegasan itu penting.
"Kesan penegasan seorang Ketua ditunjukkan Hamsya. Jangan dilihat usia ataupun hal lainnya, dia layak memimpin lebaga terhormat ini", tutur Darwis.
Bagi Anggota DPRD kata dia, sesuai tugas dan fungsinya dalam mengemban amanah dibutuhkan konsistensi dan komitmen. DPRD memiliki tiga fungsi utama yakni legislasi, anggaran dan pengawasan.