Bantaeng. Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenag SulSel) mengutus jajarannya ke Kabupaten Bantaeng untuk melakukan penilaian terkait Lomba Penyuluh Teladan Tingkat SulSel Tahun 2019, Senin (15/07/19).
Tim beranggotakan 5 orang itu mendatangi Desa Lumpangang, Kecamatan Pa'jukukang di Dusun Bate Balla yang juga adalah Kampung Anti Narkoba.
Rombongan diterima Asisten II Sekretriat Daerah Kabupaten Bantaeng, H Syamsul Syuli didampingi Camat Pa'jukukang, H Jamaluddin, Kasubag TU Kemenag Bantaeng, H Ahmad Jailani, Kepala KUA Kecamatan Pa'jukukang, A Tabrani.
Tampak pula Kasi Bimas Kemenag Bantaeng, HM Ribi, Kepala Desa Lumpangang, Muhamad Harum, Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinas PMDPPPA Kabupaten Bantaeng, Sri Wahyuni serta perwakilan stakeholder lainnya.
Syamsul Suli yang membacakan sambutan Bupati Bantaeng menyampaikan bahwa Pemkab Bantaeng optimis terhadap Udtadz Hamzah yang sedang berkompetisi bisa mengungguli penyuluh lainnya di SulSel.
"Saya yakin kalau cuma ini dinilai, maka Ustadz Hamzah ini langsung menang. Tapi tentu saja Tim Penilai akan melihat lagi dengan kedatangannya hari ini yang kita harapkan seobyektif mungkin", tuturnya.
Dikatakan jika regulasi terkait penanganan dan pencegahan narkoba di Bantaeng mendapat dukungan penuh hingga kini. Terbukti lahirnya Peraturan Daerah (Perda) sebagai payung hukumnya.
"Pemkab bertekad bulat bahwa peredaran narkoba harus ditangani dengan tuntas. Saat ini payung hukumnya sudah ada yakni Perda inisiatif dari DPRD tentang penyalahgunaan NAPZA", ungkap Syamsul Suli.
Sejalan itu, Hamzah yang telah melewati 2 tahapan penilaian sebelumnya berupa penilaian berkas dan presentase di Makassar, oleh Tim Penilai yang diketuai Misbahuddin diverifikasi langsung selama sehari.
"Sekarang kami turun untuk membuktikan. Ini fase ketiga yang diawali pemeriksaan berkas, wawancara dan yang kedua presentase video", jelas dia.
Lanjut disampaikan Misbahuddin, 24 Kabupaten/Kota yang mengirim masing-masing 24 orang Penyuluh Agama Islam status PNS dan 24 orang lainnya berstatus Non PNS.