Lihat ke Halaman Asli

Terima WTP ke-4, Ilham Azikin Bakal Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK RI

Diperbarui: 25 Mei 2019   02:42

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bupati Bantaeng (keenam dari kiri) menerima penghargaan dari BPK RI (24/05/19).

Bantaeng. Bupati Bantaeng Periode 2018-2023, H Ilham Azikin kembali menerima penghargaan dari Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI), Wahyu Priono dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Penyerahan berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan SulSel di Jalan AP Pettarani Makassar, Jum'at (24/05/19) disaksikan diantaranya Ketua DPRD Kabupaten Bantaeng, H Abd Rahman Tompo sekaligus mendampingi Bupati Bantaeng.

WTP itu ditujukan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantaeng sebagai cerminan akuntabilitas yang akan mendorong Pemkab Bantaeng memberikan kesejahteraan bagi warganya.

Sebelumnya Ilham Azikin yang dilantik per tanggal 24 September 2018 itu telah menerima penghargaan serupa yang diserahkan Gubernur Sulawesi Selatan (SulSel), HM Nurdin Abdullah di Ruang Pola Kantor Gubernur SulSel, Kamis (18/10/18).

Dan menjadi yang keempat selama kurun waktu 4 tahun berturut-turut. Meski begitu dia mengaku jika laporan keuangan Pemkab Bantaeng masih jauh dari kesempurnaan.

Dia mengaku, catatan dan rekomendasi BPK RI tersebut akan ditindaklanjuti pihaknya. Tak kalah pentingnya mempertahankannya dalam rangka keberlanjutan pemerintaham yang dipimpinnya selama 5 tahun mendatang.

"Ini bagian terpenting agar kami bisa lebih semangat lagi. Menjadi kehormatan bagi Pemerintah dan warga Bantaeng", jelasnya.

Sambutan Ilham Azikin sebagai Bupati Bantaeng.

Hal itu disampaikan saat dimandat sebagai satu-satunya Kepala Daerah untuk memberikan sambutan pada penerimaan kepada 6 daerah di SulSel untuk Tahun Anggaran 2018. Selain Bantaeng, WTP juga diraih Kabupaten Wajo, Luwu, Sidrap dan Pangkep.


Sedangkan Kabupaten Takalar mendapat predikat WDP (Wajar Dengan Pengecualian). Lanjut dikatakan Ilham bahwa raihan predikat itu tidak terlepas dari arahan dan bimbingan BPK RI Perwakilan SulSel.

Menurutnya Keberadaan BPK RI bukan sebagai pemeriksa melainkan sebagai ruang konsultatif dan asistensi. Senada dijelaskan Wahyu Priono bahwa hasil laporan dari BPK RI bukan bermaksud menyampaikan penyimpangan.

"Bagi daerah yang menerima opini WTP, kami ucapkan selamat", ucap dia.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline