Lihat ke Halaman Asli

Setahun Berlalu, Ranperbup di Desa Masuki Tahap Konsultasi Publik

Diperbarui: 9 Mei 2019   20:31

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Konsultasi Publik Ranperbup DIDesa dibuka secara resmi Sekda Bantaeng (09/05/19).

Bantaeng. Pemerintah Kabupaten Bantaeng melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMDPPPA) bekerja sama dengan KOMPAK (Kolaborasi Masyarakat dan Pelayanan untuk Kesejahteraan) menggelar Konsultasi Publik Penyusunan Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang Dana Insentif Desa (DIDesa).

Kegiatan itu dilangsungkan di Ruang Pola Kantor Bupati Bantaeng, Kamis (09/05/19) dan dibuka secara resmi Sekretaris Daerah Kabupaten Bantaeng, Abdul Wahab mewakili Bupati Bantaeng. Dijelaskan Ahmar Djalil selaku Provincial Manager KOMPAK SulSel bahwa penyusunan Ranperbup tersebut sudah dimulai tahun lalu.

"Ini sudah bergulir sejak tahun 2018 dan sempat berhenti karena ada suksesi kepemimpinan. Kita bersyukur Bapak Bupati merespon inisiatif ini", jelasnya.

DIDesa merupakan dana yang dialokasikan melalui APBD kepada desa. Namun tidak semua dari 46 desa akan memperoleh DIDesa dalam setahun, hanya desa yang dianggap memiliki kinerja baik.

Ada 4 kriteria harus dipenuhi yakni kinerja tata kelola keuangan desa, kinerja tata kelola pelayanan dasar, ekonomi desa dan inovasi desa. Tujuannya tak lain untuk meningkatkan kinerja pemerintahan desa sekaligus sebagai upaya mendorong terwujudnya pemerintahan desa yang inovatif.

"Ini bakal jadi percontohan nasional karena baru ada 2 di Indonesia yakni Bima dan Bantaeng. Di Bima namanya DINDA, kalau di Bantaeng kita namakan DIDesa", ujarnya.

Para Kepala Desa dan Ketua BPD menghadiri Konsultasi Publik Ranperbup DIDesa di Ruang Pola Kantor Bupati Bantaeng.

Sementara Abdul Wahab dalam sambutannya menyampaikan harapannya agar program ini benar-benar mampu meningkatkan kinerja pemerintahan di tingkat desa. Banyak hal kata dia bisa disentuh desa seperti halnya sanitasi dan air minum yang menjadi program nasional.


"Kita sangat berharap dalam kosnep ini
sudah ada penjelasan-penjelasan rinci tentang pembiayaan sehingga tidak ada lagi multitafsir dalam pemeriksaan keuangan", pintanya.

Diminta pula melalui Konsultasi Publik itu dapat diperjelas sumber anggarannya apakah dari DAU, Dana Perimbangan lain atau APBD. Begitu pun pemanfaatannya diterangkan detail dalam Ranperbup itu.

Kegiatan yang difasilitasi KOMPAK yang merupakan program Kemitraan Pemerintah Australia-Indonesia itu berlangsung alot hingga sekitar Kamis sore yang diwarnai pemaparan demi pemaparan diantaranya oleh District Coordinator KOMPAK Bantaeng, Baharuddin Solongi, Fasilitator DPMDPPPA, Sunandar Syamsuddin, Sekretaris DPMDPPPA, Harmoni dan Yohanis PHR Romuti dari BPKAD Bantaeng.

Tampak pula Kadis PMDPPPA, Chaeruddin Arsyad, Community Engagement Coordinator KOMPAK, Sarwansa Sahabuddin, Tenaga Ahli KOMPAK, Nurkholis dan beberapa utusan OPD lingkup Pemkab Bantaeng serta para Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Bantaeng. (AMBAE)

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline