Lihat ke Halaman Asli

Kapolres Bantaeng: Pembusuran 3 Hari Lalu Kriminal Murni

Diperbarui: 15 Maret 2019   14:50

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Press Release Kapolres Bantaeng terkait pembusuran warga Bantaeng dan mengakibatkan korban meninggal dunia (15/03/2019).

Bantaeng. Petistiwa pembusuran sekitar 3 hari lalu di Kabupaten Bantaeng akhirnya terungkap detail kronologisnya. Maraknya pemberitaan sebelumnya jika ini ada kaitannya dengan situasi politik dan Pemilu rupanya tidak terbukti.

Adip Rojikan selaku Kapolres Bantaeng membantah dugaan itu setelah pihaknya berhasil menangkap 5 orang yang diduga terlibat dengan rangkaian kejadian tersebut.

"Atas pertolongan Allah Swt dan kerja bersama Resmob Polda SulSel, Alhamdulillah bisa kami lakukan penangkapan", tuturnya.

Lanjut disampaikan saat menggelar Konferensi Pers di Mapolres Bantaeng, Jum'at (15/03/19) bahwa dari keterangan pelaku utama pembusur berinisial H (20) sama sekali korban tidak dilengkapi atribut partai saat kejadian.

Bahkan peristiwa yang menimpa korban, Sudirman di Kampung Borong Loe, Desa Borong Borong Loe, Kecamatan Pa'jukukang, Kabupaten Bantaeng hanya karena merasa dibuntuti pasca kejadian pertama di hari yang sama (12/03/19) di SMA Negeri 3 Bantaeng di Kampung Tanetea, Desa Nipa-nipa.

Di sekolah itu kisah berbuntut pembusuran bermula. Seorang siswa berinisial T diserang 5 orang, masing-masing R (18), MA (19), I (19), H (20) dan Y (18).

Usai menyerang T di sekolahnya, MA, I, H dan Y pulang dan tinggallah R. Di perjalanan pulang keempat orang itu merasa ada yang mengikutinya dan menduga adalah rekan dari T dan melambungnya menggunakan sepeda motor

Berang dengan hal itu MA berniat membusur korban Sudirman yang tidak dikenalnya saat itu, tapi terduga pelaku H berkata kepada MA "Biar saya yang busurki". Anak panah yang diduga beracun dari H itu bersarang di pinggang kiri korban menembus dada bagian kanan.

Sudirman meninggal dunia setelah menjalani perawatan medis di Ruang ICU RS Wahidin Makassar (14/03/19) dan telah dimakamkan di belakang rumahnya di Kampung Gamaccayya, Balla Tujua, Kelurahan Onto, Kecamatan Bantaeng (15/03/19).

Laporan yang masuk ke Polres Bantaeng per tanggal 12 Maret 2019 selanjutnya segera ditindak lanjuti. Pelaku R, MA, I dan H dibekuk di Kompleks Perumahan Bumi Tamalanrea Permai (BTP) Makassar. Sedang Y ditangkap di Bantaeng berdasarkan pengembangan 4 pelaku.

"R, MA, I dan H, bekerja sama dengan Resmob Polda SulSel kita lakukan penangkapan sekitar pukul 05:30 Wita, 14 Maret 2019. Lalu menangkap Y di Bantaeng dari informasi keempatnya", urai Kasat Reskrim Polres Bantaeng, Asian Sihombing.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline