Lihat ke Halaman Asli

Bantaeng Masuk Jajaran Daerah dengan Akuntabilitas Kinerja Berpredikat B

Diperbarui: 19 Februari 2019   17:12

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bupati Bantaeng terima penghargaan SAKIP Awards 2018 (19/02/2019).

Bantaeng, Selasa (19/02). Kabupaten Bantaeng kembali menorehkan prestasi di bidang Pemerintahan dengan meraih predikat B untuk Akuntabilitas Kinerja.

Selain Bantaeng, 6 daerah lainnya di SulSel meraih ptedikat sama yakni Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Kabupaten Bulukumba, Kabupaten Sinjai, Kabupaten Luwu Utara dan Kabupaten Pinrang.

Atas prestasi itu, Bupati Bantaeng, H Ilham Azikin menerima penghargaan dari Pemerintah Pusat yang diserahkan Syafruddin selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.

Penerimaan yang dikemas dalam kegiatan SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah) Awards 2018 bertema "Making Changes, Making History" itu dihelat di Four Points by Sheraton Hotel, Makassar, Selasa, 19 Februari 2019.

Bupati Bantaeng haturkan terima kasih pada seluruh OPD yang telah bekerja maksimal atas predikat yang diterima dengan menghadirkan layanan kepada masyarakat dan menjadi tolok ukur kinerja Pemerintah Kabupaten Bantaeng.

"Ini berkat kinerja yang ditunjukkan seluruh OPD, terima kasih. Tentu menjadi kebanggaan seluruh masyarakat Bantaeng", tuturnya.

Kabupaten Bantaeng dinilai mampu mewujudkan efektifitas dan efisiensi penggunaan anggaran dengan tepat sasaran di Tahun Anggaran 2018. Bupati kemudian berharap kinerja dan prestasi dipertahankan serta terus ditingkatkan. (AMBAE)

salam #AMBAE

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline