Bantaeng, Senin (18/02). Bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Bantaeng, dibuka secara resmi Sosialisasi Adipura dalam rangka Penilaian Kota Sehat/Adipura tahun 2019, Senin siang, 18 Februari 2019 oleh Wakil Bupati Bantaeng, H Sahabuddin.
Sebelumnya dia membacakan sambutan tertulis Bupati Bantaeng, H Ilham Azikin yang berhalangan hadir karena sedang menjamu Kapolda SulSel bersama jajaran Polda SulSel.
Dikatakan bahwa penanganan Sampah Rumah Tangga (SRT) dengan sistem lama harus ditinggalkan karena dinilai sebagai kebiasaan kurang tepat dan bisa mencemari lingkungan. Dimaksudkan disini adalah penimbulan sampah yang kemudian dilakukan pembuangan ataupun pemusnahan dengan cara dibakar apalagi kalau dibuang di sembarang tempat.
"Mesti diubah kebiasaan lama kita dengan membakar sampah atau membuangnya pada sembarang tempat", tegas dia.
Ada cara yang lebih baik menurutnya dengan memanfaatkan tabungan Bank Sampah. Bukan lagi dengan sistem kumpul, angkut dan buang karena justru hanya memindahkan masalah ke wilayah lain.
Dirinya berharap melalui sosialisasi itu, seluruh elemen masyarakat dan Pemerintah dapat lebih pro aktif terhadap pengelolaan lingkungan. Itu semua diarahkan untuk melakukan percepatan penyediaan sarana dan prasarana pengelolaan sampah untuk Tahun Anggaran 2019.
Sementara Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Bantaeng, H Abdullah Taibe mengungkapkan maksud diadakannya sosialisasi. Dimana diharapkan saling menguatkan komunikasi dan kerja sama antara semua OPD, Kecamatan, Kelurahan, Desa, Sekolah, Puskesmas dan unsur masyarakat.
"Semua lini harus saling menguatkan dan bekerja sama mewujudkan kota kita menjadi bersih dan teduh", ujarnya.
Dengan begitu, kata dia keindahan dan kenyamanan dinikmati bersama. Tak hanya masyarakat Bantaeng saja tapi juga bagi seluruh pengunjung yang datang ataupun melintasi daerah Kabupaten Bantaeng.
Sosialisasi ini dihadiri pula Indra Wahyudi Rahmat selaku Ketua Panitia sekaligus Kabid Pengendalian Dampak Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bantaeng serta dua orang narasumber dari Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion (P3E) Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia yakni Kabag Tata Usaha, Azbi Rasul dan Kasubid Evaluasi. Sutirta Rumansyah. (AMBAE)
salam #AMBAE