Lihat ke Halaman Asli

Pemkab-Kemenag Pastikan Gunakan Terminal Loka Lokasi STQH VII Bantaeng

Diperbarui: 15 Februari 2019   10:33

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Rapat Pemantapan STQH VII Bantaeng tahun 2019 (13/02/2019).dokpri

Bantaeng, Jum'at (15/02). Jelang pelaksanaan STQH (Seleksi Tilawatil Qur'an dan Hadist) ke-VII Tingkat Kabupaten Bantaeng, persiapan demi persiapan terus dimantapkan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bantaeng.

Salah satunya dan menjadi penting adalah pengecekan lokasi akan dilaksanakannya STQH di Kecamatan Ulu Ere. Survey telah dilakukan Kamis lalu, 7 Februari 2019 oleh tim bersama Bagian Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Bantaeng dan Kemenag Bantaeng.

Tim kemudian menetapkan lokasi tepat yakni Terminal Loka di Desa Bonto Marannu, Kecamatan Ulu Ere. Hal itu dinyatakan saat Rapat Pemantapan Persiapan STQH di Ruang Rapat Wakil Bupati Bantaeng, Rabu (13/02).

"Lokasi STQH yang ke-VII di Kabupaten Bantaeng akan kita pusatkan di Kecamatan Ulu Ere dan lokasinya di Terminal Loka", tuturnya.

Selain lokasi, rapat yang dipimpin Wakil Bupati Bantaeng, H Sahabuddin itu juga menetapkan jadwal pelaksanaan STQH selama 5 hari (21-25 Februari 2019).

Terminal Loka dianggap memenuhi syarat dalam beberapa hal. Terkait pemondokan peserta dan dewan hakim dapat memanfaatkan rumah warga di sekitarnya.

Demikian halnya fasilitas pendukung suksesnya acara seperti ketersediaan listrik, air bersih apalagi akses transportasi yang berhadapan langsung dengan jalan poros Bantaeng-Loka serta Pasar Loka. (AMBAE)

salam #AMBAE




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline