Lihat ke Halaman Asli

Hendak Liburan ke Bira, 2 Pemotor Tewas di Ujung Katinting

Diperbarui: 9 Februari 2019   18:26

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Satlantas Polres Bantaeng melakukan olah TKP atas kecelakaan lalu lintas di Ujung Katinting, Bantaeng (09/02/2019).

Bantaeng, Sabtu (09/02). Tikungan relatif tajam di Dusun Ujung Katinting, Desa Borong Loe, Kecamatan Pa'jukukang, Kabupaten Bantaeng kembali menelan korban. Kali ini 2 orang berboncengan dengan mengendarai sepeda motor.

Keduanya meregang nyawa di Tempat Lokasi Perkara (TKP) kurang lebih 200 meter ke arah Barat dari Kantor Desa Borong Loe. Informasi dihimpun, korban masing-masing Riski (20) asal Kabupaten Pangkep dan Zulkifli (40) dari Kota Makassar.

Korban ditabrak mobil pickup Grandmax warna silver dari arah Kabupaten Bulukumba, Sabtu, 9 Februari 2019 sekitar pukul 14:30 Wita. Menurut Sulaiman, seorang warga Desa Borong Loe bahwa mobil yang dikendarai SH (49) sempat meninggalkan TKP untuk menyelamatkan diri.

Warga lalu mengejar mobil hingga Desa Pa'jukukang dan akhirnya sopir berhasil diamankan pihak keamanan dari Satuan Lalu Lintas Polres Bantaeng.

"Rombongan motor dari arah Makassar katanya mau liburan ke Pantai Bira, Bulukumba. Satu motor berboncengan ditabrak mobil pickup grandmax silver dari arah Bulukumba", jelas dia.

Sulaiman menduga mobil hendak ke Kabupaten Jeneponto setelah melihat nomor polisi kendaraan yang berkode depan "DD" dan belakang "GD". Saat kejadian, Sulaiman sedang bekerja sekitar 100 meter dari TKP.

"Saya dengar suara tabrakan, sampai di sini sudah meninggal dunia 2 orang", tambahnya.

Kondisi motor scoopy berwarna putih bernomor polisi "DD 5495 KB" yang dikendarai korban rinsek usai ditabrak, beberapa bagian kendaraan terlepas dan hancur seperti ban depan, jok dan lampu depan. Diduga Riski membonceng Sulkifli.

Kasat Lantas Polres Bantaeng, Jaka Santosa mengatakan jika pengemudi masih diamankan di Mapolres Bantaeng.

"Sementara kami amankan dulu Sopir dan barang bukti mobil Grand Max DD 8424 GD di mako Polres Bantaeng", tuturnya.

Hingga berita ini dipublikasikan, korban masih berada di Kamar Jenazah RSUD Prof Dr HM Anwar Makkatutu Bantaeng. Sedang beberapa rekan korban menunggu proses selanjutnya dengan harapan dapat mengantar jenazah menuju kediamannya di Pangkep dan Gowa.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline