Lihat ke Halaman Asli

Empat Kali Disumpah, Mantan Ketua DPRD Tempati Kursi Wakil Ketua

Diperbarui: 24 Januari 2019   14:13

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pengambilan Sumpah dipandu Ketua Pengadilan Negeri Bantaeng (24/01/2019).

Bantaeng, Kamis (24/01). Dewan Perwakila Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantaeng pada akhirnya secara struktur lengkap setelah dilakukan Peresmian Pengangkatan Antar Waktu (PAW) Wakil Ketua DPRD Sisa Masa Jabatan 2014-2019 yang berlangsung di Aula DPRD, Kamis siang, 24 Januari 2019.

PAW untuk kesekian kalinya di lingkup DPRD Bantaeng berhasil menempatkan Hj Andi Novrita A Langgara (Karaeng Rita) pada kursi pimpinan sebagai Wakil Ketua. Dimana jabatan itu sebelumnya diamanahkan kepada H Budi Santoso (H Ato).

Karaeng Rita dari Partai Golkar pernah menjabat Ketua DPRD Bantaeng Periode 2009-2014. Telah diambil sumpahnya kala itu sebanyak dua kali sebagai Anggota dan sebagai Ketua.

Berlanjut pengambilan sumpah sebagai Anggota DPRD pada 8 November 2018 menggantikan H Ato. Terakhir hari ini diambil sumpahnya dari status Anggota menjadi Wakil Ketua.

Pengambilan Sumpah dipandu Ketua Pengadilan Negeri Bantaeng, Ruslan Hendra Irawan disaksikan Wakil Bupati, H Sahabuddin, Ketua DPRD, H Abd Rahman Tompo, Wakil Ketua DPRD, Hj Andi Nurhayati, Dandim 1410, Nanang Siswoko, Kapolres, Adip Rojikan, Kasi Intel Kejari, Budi Setiawan, Plt Ketua Pengadilan Agama, Ruslan Saleh, Ketua PKK, Hj Sri Dewi Yanti dan Ketua GOW, Hj Rahmah Arsyad.

Hadir pula sejumlah Tokoh Masyarakat, Tokoh Parpol, Tokoh Ormas dan para pejabat lingkup Pemkab Bantaeng. Sementara Legislator yang hadir dari pantauan AMBAE kurang lebih 14 dari total 25 orang.

Wabup Bantaeng menyampaikan selamat kepada Karaeng Rita atas jabatan dan amanah yang diemban. Dia berharap DPRD tetap bersinergi dengan Eksekutif berkomitmen membangun Bantaeng sesuai Visi Misi Pemkab Bantaeng.

"Semoga dengan jabatan baru ini dapat melaksanakan tugas sebaik-baiknya
untuk memenuhi harapan aspirasi masyarakat Bantaeng pada umumnya", harapnya.

Dikatakan jika unsur DPRD sudah lengkap, olehnya ke depan bisa bekerja lebih maksimal. Dia mengingatkan bahwa program utama dihadapi berupa pembahasan RPJMD.

"RPJMD ini tanggung jawab bersama untuk jadi pedoman menjalankan visi misi 5 tahun ke depan", tegas dia.

Di kesempatan sama, Ketua DPRD Bantaeng menguraikan rangkaian kegiatan DPRD selama tahun 2018, diantaranya Rapat Paripurna sebanyak 11 kali, 4 kali Reses, Perda 7, Perda APBD 3 buah, Penerimaan Aspirasi Masyarakat 5 kali dan Kunjungan Kerja 3 kali.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline