Lihat ke Halaman Asli

Perbaikan Jalan Desa Mencuat di Fraksi DPRD Bantaeng Terkait Ranperda APBD 2019

Diperbarui: 22 November 2018   23:34

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sekda Bantaeng (tengah) berjabat tangan dengan salah seorang legislator usai membacakan pemandangan umum fraksinya (22/11/2018).

Sekda Bantaeng, Kamis (22/11). Infrastruktur jalan di Kabupaten Bantaeng yang diklaim semakin membaik sejak 10 tahun terakhir, saat ini kembali mendapat respon dari DPRD Kabupaten Bantaeng. Bahkan oleh Pemkab Bantaeng kerap dipublikasikan kepada khalayak jika kondisinya sudah mencapai 90 persen beraspal hotmix.

Pihak legislatif daerah ini melaui dua fraksi yakni Nasdem dan APD meminta perhatian eksekutif untuk tetap memprioritaskan perbaikan jalan desa dengan harapan agar dapat lebih menunjang laju perekonomian di desa.

"Kami berharap pemda memprioritaskan perbaikan jalan di beberapa desa yang dapat menunjang perekonomian masyarakat".

Demikian perwakilan Fraksi Nasdem menyampaikan pemandangan umumnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Ranperda APBD) Tahun 2019. Hal senada juga disampaikan fraksi APD di Ruang Rapat Kantor DPRD Kabupaten Bantaeng, Kamis siang, 22 November 2018.

"Mengenai Ranperda APBD 2019 Kabupaten Bantaeng, fraksi kami meminta supaya pembangunan infrastruktur di desa tetap diperhatikan seperti lampu jalan di setiap ruas jalan untuk dilakukan pemeliharaan", pintanya.

Digelar dalam sebuah Rapat Paripurna dan dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bantaeng, H Abd Rahman Tompo, pihak eksekutif diwakili Sekretaris Daerah, Abd Wahab. Turut hadir unsur Forkopimda, Asisten dan para Kepala OPD lingkup Pemkab Bantaeng.

Rapat ini merupakan rangkaian pembahasan Ranperda APBD Kabupaten Bantaeng Tahun 2019 yang diserahkan ke legislatif pada hari Selasa (13/11) lalu. Berikutnya akan berlanjut dengan Jawaban Eksekutif terhadap Pemandangan Umum Fraksi hingga akhirnya akan ditetapkan menjadi Perda APBD setelah melalui serangkaian pembahasan. (AMBAE)

salam #AMBAE

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline