Lihat ke Halaman Asli

RAPBD Bantaeng 2019 Diserahkan, Sekda: Kedepankan Pendekatan Kinerja

Diperbarui: 13 November 2018   14:10

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sekda Bantaeng bacakan pidato pengantar Bupati Bantaeng pada penyerahan RAPBD 2019 (13/11/2018).

Bantaeng, Selasa (13/11). Tahun Anggaran 2019 sudah di depan mata, bagi Pemerintah saatnya untuk segera menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Hal itu disikapi dengan diserahkannya Penyerahan Nota Keuangan dan Rancangan APBD (RAPBD) Tahun Anggaran 2019 kepada DPRD Kabupaten Bantaeng.

Penyerahan berlangsung dalam Rapat Paripurna di Kantor DPRD, Selasa, 13 November 2018. Dihadiri 14 legislator, unsur Forkopimda serta para Asisten, Kepala OPD, Camat dan Kepala Desa/Lurah.

Sementara Bupati Bantaeng, H Ilham Azikin mendelegasikan dirinya kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Bantaeng, Abdul Wahab. Pada kesempatan sama, Sekda membacakan Pidato Pengantar Bupati Bantaeng.

Sekda menyampaikan bahwa dokumen RAPBD Tahun Anggaran 2019 tersebut dalam penyusunannya mengedepankan pendekatan kinerja, berpedoman pada prinsip efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggung jawab. Hal itu sesuai dengan Permendagri Nomor 38 tahun 2018.

"Pendapatan daerah dianggarkan berdasarkan potensi ril dengan memperhatikan realisasi tahun anggaran sebelumnya serta proyeksi dana perimbangan yang ditetapkan Pemerintah Pusat", jelasnya.

Lebih lanjut dikatakan jika RAPBD memperhatikan asas keadilan, kepatutan dan bermanfaat untuk masyarakat. Apresiasi dihaturkan kepada DPRD dengan seluruh perangkatnya atas didukungan dan kerja sama yang baik bersama-sama Pemerintah dalam melaksanakan berbagai program dan kegiatan pembangunan di Kabupaten Bantaeng.

"Pendapatan asli tahun 2018 diproyeksikan mencapai Rp 1,013 Trilyun lebih. Sedang PAD (Pendapatan Asli Daerah) sebesar Rp 90,47 Milyar lebih", tambahnya.

Rapat Paripurna ini dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bantaeng, A Nurhayati. Selanjutnya rapat akan berlanjut dengan pembahasan bersama legislatif dan eksekutif hingga akhirnya ditetapkan menjadi APBD.

"Rapat ini kita adakan mengacu pada surat Bupati Bantaeng nomor 903/476/10/2018 tanggal 29 Oktober 2018 yang kemudian dibahas lebih awal melalui Badan Musyawarah Dewan pada rapat hari Senin tanggal 12 November 2018", terangnya. (AMBAE)

salam #AMBAE

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline