Lihat ke Halaman Asli

Kali Kedua Kunjungi Bantaeng, KPK Minta Kegiatan Pemda Tepat Sasaran

Diperbarui: 11 Oktober 2018   17:41

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilham Azikin (kedua dari kiri) terima kunjungan tim KPK RI yang dipimpin Dwi (ketiga dari kiri) di Ruang Rapat Wabup Bantaeng (11/10/2018).

Bantaeng, Kamis (11/10). Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) kembali berkunjung ke Kabupaten Bantaeng. Tepatnya Kamis, 11 Oktober 2018, rombongan dipimpin Dwi Aprilia Linda selaku Koordinator Wilayah Sulawesi Selatan (SulSel) Unit Supervisi Pencegahan Deputi Pencegahan KPK RI.

Merupakan kunjungan kedua setelah 21 Maret 2018 lalu. Saat itu KPK mengutus tim sama guna penguatan konsolidasi antara eksekutif dan legislatif dalam membangun Kabupaten Bantaeng.

Menamakan diri Tim Koordinasi Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) KPK, tim ini punya misi untuk melakukan monitoring dan evaluasi terkait validasi data MCP rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi Kabupaten Bantaeng.

Dwi menyampaikan harapan agar program pelaksanaan kegiatan Pemerintah Daerah harus tepat sasaran. Tujuannya agar ketika program kerja dilaksanakan, tidak ada lagi hal-hal yang menjadi potensi penindakan bagi KPK.

"Kami ingin Pemerintah Kabupaten Bantaeng dapat melanjutkan rencana aksi yang lebih tajam dan diperluas lagi", harapnya.

Monitoring dilakukan untuk mengetahui sejauh mana progres rencana aksi yang telah disusun sebelumnya. Tim dari KPK juga akan mengevaluasi beberapa item percepatan pelayanan di Kabupaten Bantaeng.

Bupati Bantaeng, H Ilham Azikin menyambut baik kunjungan tim tersebut. Apresiasi diberikan atas pendampingan KPK kepada Pemkab Bantaeng. Dengan begitu kata Bupati, dirinya lebih bijak dalam menjalankan roda pemerintahan di Bantaeng selama kurun waktu 5 tahun (2018-2023).

"Besar harapan agar kegiatan ini dapat menjadi landasan untuk mengukur apa yang akan dilaksanakan 5 tahun ke depan", imbuh Ilham.

Sekedar dicermati bahwa H Ilham Azikin dan H Sahabuddin yang juga hadir menerima tim di Ruang Rapat Wakil Bupati Bantaeng, baru menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng selama kurang lebih 16 hari. Keduanya dilantik tanggal 26 September 2018 oleh Gubernur SulSel, H M Nurdin Abdullah. (AMBAE)

salam #AMBAE




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline