Bantaeng, Selasa (25/09). Gubernur Sulawesi Selatan, H M Nurdin Abdullah resmikan Rest Area Butta Toa Kabupaten Bantaeng. Peresmian ini dihadiri Penjabat Bupati Bantaeng, H Ashari Fakhsirie Radjamilo beserta unsur Forkopimda, para Kepala OPD dan ratusan tokoh masyarakat daerah ini.
"Jangan ada pungutan parkir di rest area ini. Tidak ada satupun rest area di dunia ini ada pungutan parkir. Semua itu untuk mendorong pelayanan untuk daya tarik orang bisa masuk ke Bantaeng", tegas Gubernur bergelar Professor itu.
Dirinya menyampaikan bahwa ide awal pembangunan rest area tersebut karena truk-truk kerap mangkal di sekitar lokasi itu. Dimana rest area ini berlokasi di Desa Bonto Jai, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng. Berimpit langsung dengan Sungai Tino yang jadi garis pembatas antara Kabupaten Jeneponto dan Kabupaten Bantaeng.
Melihat maraknya warga luar Bantaeng yang mampir beristirahat saat ingin melintas Kota Bantaeng, Nurdin Abdullah yang saat itu masih Bupati Bantaeng berniat membangun rest area. Alhasil terwujud hingga akhir masa jabatannya di tahun 2018.
Peresmian ditandai pengguntingan pita oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bantaeng, Hj A Nurhayati didampingi Gubernur SulSel dan Pj Bupati Bantaeng. Dilanjutkan peninjauan beberapa fasilitas di dalamnya. Diantaranya minimarket, mushallah, rest room, pujasera, klinik, tempat wudhu dan bangunan induk seluas 720 m2.
Kehadiran rest area ini oleh Pj Bupati Bantaeng disebut sebagai model pengembangan yang mereplika Kabupaten Bantaeng. "Saya selalu sampaikan di setiap kunjungan Saya bahwa masa depan SulSel ada di Kabupaten Bantaeng karena disini sudah hadir segala infrastruktur
dan mungkin tidak dimiliki daerah lain", tegasnya. (AMBAE)
salam #AMBAE
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H