Lihat ke Halaman Asli

Cegah Pernikahan Dini, PATBM Diharapkan Jadi Ujung Tombak

Diperbarui: 25 Juli 2018   15:17

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ramlah sosialisasikan PATBM untuk dibentuk di Desa Bonto Lojong (25/07/2018).

Bantaeng, Rabu (25/07/2018). Pernikahan dini yang kian marak terjadi saat ini, oleh mahasiswa Universitas Hasanuddin (UNHAS) Makassar dipandang perlu dicegah. Salah satu upaya dilakukan dengan menggelar Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba dan Edukasi Pernikahan Dini.

Kegiatan yang diprakarsai KKN Tematik Desa Sejahtera Gelombang 99 UNHAS ini berlangsung sehari (25/07/2018) di Aula Kantor Desa Bonto Lojong, Kecamatan Ulu Ere, Kabupaten Bantaeng. Menghadirkan 3 narasumber yakni Agus Purnama dari Polres Bantaeng dengan materi bahaya Penyalahgunaan Narkoba, Salwiah Uddin dengan materi Edukasi Pernikahan Dini dan Ramlah mensosialisasikan mengenai PATBM (Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat).

"PATBM merupakan inisiatif masyarakat sebagai ujung tombak untuk melakukan upaya-upaya mencegah pernikahan dini dengan membangun kesadaran masyarakat agar terjadi perubahan pemahaman, sikap dan perilaku yang memberikan perlindungan kepada anak." jelas Ramlah selaku Kasi  Tumbuh Kembang dan Pemenuhan Hak Anak pada Dinas PMDPPPA Kabupaten Bantaeng.

Dirinya berharap semoga secepatnya terbentuk PATBM di Desa Bonto Lojong. Seperti halnya PATBM di Desa Lumpangang, Kecamatan Pa'jukukang dan Kelurahan Bonto Sunggu, Kecamatan Bissappu. Keduanya menjadi yang pertama sekaligus Pilot Project bagi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (KPPPA-RI).

Lebih lanjut dipaparkan bahwa hadirnya PATBM agar masyarakat mampu mendeteksi lebih dini anak-anak korban kekerasan. Disamping itu tersedia layanan untuk menerima laporan dan membantu memberi pertolongan.

"Tak kalah pentingnya kata Ramlah, membangun jejaring kerja dengan berbagai lembaga pelayanan yang berkualitas dan mudah dijangkau untuk mengatasi korban maupun pelaku dan menangani anak dalam risiko. Sebut saja lembaga atau perangkat desa, posyandu, PKK, kader KB, PATBM desa lain, LSM, LBH dan jaringan vertikal yang berupa dukungan SKPD, puskesmas, P2TP2A, Babinsa, sekolah, KB dan lain-lain." pungkasnya. (AMBAE)

salam #AMBAE




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline