Bantaeng, Rabu (25/04/2018). Diterima di Rumah Jabatan Bupati Bantaeng, Senin malam (23/04/2018) oleh Plt. Bupati Bantaeng, H. Muhammad Yasin, Kepala BNN Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan, Mardi Rukmianto dijamu makan malam bersama rombongan berjumlah kurang lebih 10 orang. Kedatangannya ke Bantaeng terkait kegiatan Seminar Nasional Anti Narkoba di Gedung Balai Kartini pada Selasa pagi, (24/04/2018).
Dirinya dimandat sebagai narasumber seminar yang diadakan Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) Bantaeng yang dirangkaikan NUUN Creativity Event dan Pengukuhan Pejuang Anti Narkoba (PENA).
Sementara itu hadir pada Senin malam para Kepala OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bantaeng, Andi Nurhayati dan Ketua PC NU Kabupaten Bantaeng, H. Muh. Ahmad Jailani.
Disampaikan Kepala Mardi Rukmianto bahwa saat ini BNNP SulSel fokus menangani 3 daerah yakni Sidrap, Pare-pare dan Pinrang. Ketiganya masuk zona merah sebagai pusat peredaran narkotika. Dirinya berharap Bantaeng dapat terus melakukan upaya guna menghalau peredaran narkotika agar generasi anak bangsa di Bantaeng khususnya terhindar dari bahaya obat terlarang tersebut.
Pimpinan BNNP berpangkat Brigjen Pol ini berbagi cerita dari hasil penangkapan salah seorang bandar narkoba di Sidrap. "Dari Nunukan datang seorang Ibu hamil menuju Sulawesi Selatan. Perempuan ini asli orang Malaysia, diperisteri orang Sidrap.
Datang ke Indonesia dengan menyelundupkan 2,5 Kg sabu-sabu yang disembunyikan di bawah perutnya yang besar karena hamil. Nilainya mencapai 2,8 Milyar Rupiah. Ditangkap dan melahirkan di dalam sel. Perempuan ini ternyata dikendalikan LAPAS Nusakambangan. Sayangnya barang bukti ketika kami ke Nusakambangan tidak kami temukan karena sudah dibersihkan."
Secara gamblang menuturkan bahwa perkembangan penegakan hukum di Indonesia dan peningkatan peredaran narkoba tidak seimbang. Data yang diperolehnya dari Polda jawa Timur menyebutkan kasus penangkapan pengedar dan bandar narkoba tahun 2016 mencapai 15.760. Meningkat di tahun 2017 menjadi 17.000. Sedangkan untuk penangkapan terhadap penyalahguna narkotika di tahun sekitar 17.700, terjadi peningkatan signifikan sekitar 21.000 pada tahun 2017.
"Penegakan hukum tidak cukup dan fakta menunjukkan bahwa penjara kita 90% isinya penyalah narkoba. Sampai saat ini LAPAS masih menjadi surga bagi pengedar narkoba. Kami akan menawarkan konsep SOP bersama, bagaimana penjara itu jadi ruang terbuka bagi pengamanan." tuturnya.
Menanggapi penjelasan Kepala BNNP SulSel, H. Muhammad Yasin dalam sambutan penerimaannya berharap anggaran dana desa dapat diefektifkan untuk memfasilitasi program penanggulangan narkoba.
"Penting sekali kita membangun SDM dari pinggiran. Mungkin dana desa bisa memfasilitasi penanggulangan narkoba. Mumpung mau memasuki bulan Ramadhan. Bagaimana kita mensosialisasikan bahaya narkoba melalui ceramah-ceramah Islamiah agar masyarakat lebih paham dan menjauhi narkoba." harapnya. (AMBAE)
salam #AMBAE