Lihat ke Halaman Asli

Ketua KPU Bantaeng Nyatakan Terima Pendaftaran SIANA'TA

Diperbarui: 10 Januari 2018   01:06

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Muhammad Alwi-Nurdin Halim menerima dokumen hasil pemeriksaan usai mendaftar di KPU Kabupaten Bantaeng (09/01/18).

Mendaftar sebagai Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng Periode 2018-2023, Pasangan SIANA'TA (Muhammad Alwi-Nurdin Halim) diantar ribuan pendukungnya. Pasangan ini mendaftar sekitar pukul 13:00 Wita, Selasa (09/01/18) dengan berjalan kaki dari Stadion Mini Lamalaka menuju Kantor KPU Kabupaten Bantaeng di Jalan Andi Mannappiang.

Diterima 5 orang Komisioner yang diketuai Andi Nurbaeti, SIANA'TA lakukan registrasi. Selanjutnya menyerahkan Dokumen Pendaftaran berupa Syarat Pencalonan dan Syarat Calon. Kedua persyaratan ini wajib ada untuk diverifikasi saat pendaftaran.

Dokumen lainnya dapat dilengkapi sampai batas waktu ditentukan, 16 Januari 2018. "Syarat pencalonan harus ada dan sah saat mendaftar." jelas Komisioner KPU, Andi Harianto. Dokumen tersebut diterima dengan baik KPU dan dinyatakan resmi Ketua KPU ditandai penyerahan dokumen hasil pemeriksaan dan surat pengantar pemeriksaan kesehatan.

Diuraikan lebih rinci Ketua KPU Bantaeng terkait urutan pendaftaran, "KPU menerima dokumen persyaratan pencalonan. Meneliti minimal jumlah dukungan. KPU mencatat dokumen penerimaan pencalonan. Menerima daftar Tim Kampanye. Memverifikasi dokumen pendaftaran kemudian menyatakan menerima atau menolak pendaftaran. Jika diterima, KPU memberikan surat pengantar pemeriksaan kesehatan pada rumah sakit yang ditunjuk." tutur Andi Nurbaeti.

Sebagai pendaftar pertama, SIANA'TA yang diusung perseorangan berharap langkah awal atas pencalonannya diberkahi Tuhan Yang Maha Kuasa. "Kalau saya melihat wajah kita sekalian. kita bukan orang kecil tapi yang besar, Insya Allah. Kami berkeyakinan apa yang menjadi harapan kaum minoritas akan terpenuhi. Semua tanda-tanda kemudahan itu ada." harap Nurdin Halim.

Di akhir sesi pendaftaran, SIANA'TA lakukan jumpa pers tepat di pintu masuk Gedung KPU Kabupaten Bantaeng. Alhamdulillah, Berita Acara baru saja kami terima tentang tanda terima hasil pemeriksaan berkas. Tinggal sedikit saja persoalan format untuk Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara yang harus menyesuaikan format versi terbarunya KPK." tambah Nurdin Halim. (AMBAE)

salam #AMBAE

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline