Lihat ke Halaman Asli

Gelar Pasukan Operasi Lilin, Kapolres Bantaeng : Jangan Ada Petasan Tanpa Izin

Diperbarui: 21 Desember 2017   13:21

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kapolres Bantaeng lakukan pemeriksaan pasukan pada Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin di Mapolres Bantaeng (21/12).

Perayaan Natal 2017 dan Pergantian Tahun Baru 2017-2018 sudah di depan mata. Seperti halnya tiap tahun, dilaksanakan Operasi Lilin di seluruh wilayah Republik Indonesia. Begitu pula di Kabupaten Bantaeng untuk tahun ini, ditandai dengan Apel Gelar Pasukan yang berlangsung di Mapolres Bantaeng, Kamis (21/12). Ratusan pasukan tampak mengikuti apel yang dipimpin Kapolres Bantaeng Adip Rojikan.

Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Bantaeng Abdul Wahab mewakili Bupati Bantaeng, Dandim 1410 Bantaeng Nanang Siswoko, Ketua Pengadilan Negeri Bantaeng Ruslan Hendra Irawan, Kejaksaan Negeri Bantaeng Agung, Dansub Pom XIV/3-1 Bantaeng M. Zen Masri dan para Perwira Polres Bantaeng dan Kepala OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng.

Operasi Lilin rencananya dimulai tanggal 23 Desember 2017 hingga 1 Januari 2018. Kapolres Bantaeng menegaskan agar Pos Pengamanan (Pos Pam) dan Pos Pelayanan (Pos Yan) segera didirikan hari ini juga pada sejumlah titik yang telah ditentukan. "Saya berikan penekanan agar memastikan pos sudah berdiri khususnya di tiap gereja. Pos Pam dan Pos Yan didirikan untuk melakukan pengawasan. Didirikan terbuka dan kita bisa melihat area sekitar dengan jelas untuk mengantisipasi segala bentuk pelanggaran dan upaya gangguan. Kalau perlu tambahkan satu pos di pinggir jalanan untuk area gereja." tegasnya.

Pelaksanaan Operasi Lilin mengedepankan upaya preventif dan penegakan yang di dalamnya didukung dengan kegiatan-kegiatan intelijen. Di Bantaeng sendiri operasi ini melibatkan personil Kepolisian dan TNI serta personil dari beberapa instansi terkait seperti Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja, Satuan Pemadam Kebakaran, Brigade Siaga Bencana serta komponen masyarakat pada umumnya.

Kapolres Bantaeng juga menegaskan agar tidak memberi keleluasan bagi siapapun menjual petasan tanpa izin. "Terkait peralihan tahun, saya harapkan kita semua memberikan teladan bagi masyarakat. Terutama Sat Lantas buat himbauan di tempat umum agar bisa dilihat masyarakat. Tidak dibenarkan menjual petasan tanpa izin dan tidak membenarkan penggunaan knalpot racing." imbuhnya.

Adip Rojikan berharap kekerabatan yang terjalin kuat di Kabupaten Bantaeng dapat dimanfaatkan untuk mengurangi tindak kekerasan dan pelanggaran. Hal tersebut sejalan dengan harapan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dalam sambutan seragam yang dibacakannya bahwa Operasi Lilin dikategorikan berhasil jika mampu mewujudkan Kamseltibcar Lantas yang baik. (AMBAE)

salam #AMBAE




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline