Lihat ke Halaman Asli

E-Voting Pa'bentengang Sosialisasi 50 Persen Wajib Pilih

Diperbarui: 28 Agustus 2017   13:39

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tim Teknis (kanan) jelaskan tata cara Pemungutan Suara dengan E-Voting sebelum lakukan praktek menggunakan peralatan bersama warga Desa Pa'bentengang, Bantaeng (27/08).


Pemilihan Kepala Desa dengan metode E-Voting di Kabupaten Bantaeng saat ini memasuki tahap sosialisasi. Tim Teknis yang dibentuk Dinas PMD, PP dan PA Kabupaten Bantaeng berkolaborasi dengan Panitia Pilkades tingkat Desa. Sosialisasi berlangsung di 25 Desa yang tersebar di 8 Kecamatan se-Kabupaten Bantaeng. Saat berita ini dihimpun Tim AMBAE, baru beberapa desa yang usai menggelarnya.

Salah satunya Desa Pa'bentengang yang terletak di Kecamatan Eremerasa. Arifin (Ketua Panitia Pilkades) mengungkapkan, "Sosialisasi di Desa Pa'bentengang kita gelar bersama Tim Teknis yang diutus Pemerintah Kabupaten Bantaeng yakni Abdul Azis dan Muhajir. Bersama teman-teman panitia bukan cuma sosialisasi di kantor desa, kami mendatangi rumah warga maupun tempat-tempat strategis seperti Masjid. Disana kita lakukan sosialisasi bagaimana cara memilih dengan E-Voting."

Umumnya dilaksanakan 3 hari berturut-turut. Adapun perangkat E-Voting dipinjam pakai kepada Tim Teknis selaku penanggung jawab pengoperasian peralatan khususnya pada hari "H" Pilkades Oktober 2017 mendatang. Uniknya, oknum Dinas PMD, PP dan PA Kabupaten Bantaeng tidak ada yang mengaku jika ada yang meminjamkan alat pada Tim Teknis yang bertugas pada Desa Pa'bentengang. Disebutnya bahwa peralatan diambil sendiri Tim Teknis tanpa izin.

Abdul Azis menjelaskan jika sosialisasi yang telah digelarnya (25-27 Agustus 2017) mampu mengakomodir 50,55% wajib pilih atau 739 orang. Presentase ini mengacu pada jumlah wajib pilih sesuai DPT Tahun 2014 yang sedang diverifikasi Panitia Desa untuk kebutuhan DPT Tahun 2017. "Dusun Rallang 153 orang ikut sosialisasi dari 342 orang di DPT. Dusun Parang sebanyak 413 dari 391. Sementara Bangkeng Buki' I dan Bangkeng Buki' II, wajib pilih yang berpartisipasi sejumlah 99 dan 74 orang dengan DPT masing-masing 400 dan 329 orang. Jumlah itu kita dapat selama sosialisasi selama 3 hari dari pukul 10:00 pagi hingga sekitar pukul 21:00 malam.

Namun demikian sebagian kecil warga perlu didampingi saat Pemungutan Suara di TPS. Kendala utama bukan pada pemahaman terkait peralatan dengan sistem elektronik. Namun lebih pada kondisi fisik wajib pilih seperti tunanetra maupun usia lanjut. Tangan yang gemetaran saat menyentuh LCD dapat menghambat khususnya efisiensi waktu dan keakuratan pilihan Calon Kepala Desa. (AMBAE)

salam #AMBAE

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline