Malam penganugerahan Kabupaten/Kota Layak Anak Tahun 2017 yang digelar di Ballroom Swiss Bell Hotel, Pekanbaru bertabur awards. Tahun ini merupakan yang kelima kalinya, sebelumnya event serupa digelar tahun 2011, 2012, 2013 dan 2015. Terjadi peningkatan signifikan mencapai 126 Kabupaten/Kota dibanding tahun 2015 hanya 77. Selain itu juga diberikan penghargaan pada wilayah Provinsi. Dengan asumsi Provinsi dianggap memiliki peranan penting mengkoordinasikan semua upaya yang dilakukan Kabupaten/Kota.
Sabtu malam (22/07) itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (Yohana Yembise) secara khusus hadir sekaligus membuka acara. Dalam sambutannya mengungkapkan, "Penghargaan yang kita lakukan saat ini terasa begitu istimewa di tengah begitu kuatnya keinginan untuk mewujudkan pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak."
Menurutnya penerima penghargaan telah dipantau dan dianalisis oleh berbagai pihak. "Pada Gubernur, Bupati dan Walikota yang menerima penghargaan malam ini patut berbangga. Nilai yang diberikan tidak hanya dilakukan oleh Pemerintah. Tetapi juga melibatkan tim independen yang tidak perlu diragukan lagi kredibilitasnya." tambah Yohana Yembise.
Sebanyak 115 Bupati dan Walikota dan 12 Gubernur turut hadir menerima penghargaan. Tampak diantaranya Bupati Bantaeng (H. M. Nurdin Abdullah) yang didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Bantaeng (Hj. Liestiaty F. Nurdin). Kabupaten Bantaeng sendiri menerima 3 penghargaan dan tercatat sebagai daerah Kabupaten terbanyak dalam peraihan awards yang terangkai dalam rangka peringatan Hari Anak Nasional (HAN) tahun 2017 di Provinsi Riau. Ketiga awards tersebut masing-masing Penghargaan Pengembangan Forum Anak Terbaik Tahun 2017, Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak Tahun 2017 kategori Pratama dan Penghargaan Percepatan Cakupan Pemberian Akta Kelahiran Anak Tahun 2017.
Kabupaten/Kota Layak Anak merupakan sistem pembangunan berbasis hak anak yang menyatukan semua komitmen baik Pemerintah, masyarakat, dunia usaha maupun media yang diamanatkan Undang-undang Perlindungan Anak. KLA ditujukan sebagai upaya pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak. Nurdin Abdullah menyampaikan apresiasi pada seluruh anak Kabupaten Bantaeng pada khususnya. Dirinya berharap anak Bantaeng semakin kreatif memajukan daerah dengan segala potensinya. (AMBAE)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H