Dua tahun sebelumnya, Kabupaten Bantaeng telah tercatat sebagai salah satu Kabupaten Layak Anak (KLA) di Indonesia. Saat itu Kabupaten Bantaeng menempati tingkatan Pratama. Menjadi satu-satunya wilayah Kabupaten di Sulawesi Selatan bersama Makassar untuk wilayah Kota. Dan tahun ini Bantaeng kembali meraih penghargaan serupa. Hal tersebut dibenarkan Sekretaris Tim Penggerak PKK Kabupaten Bantaeng (Syamsuniar Malik).
Hanya saja belum dapat dipastikan tingkatan mana yang diraih kali ini. Dimana KLA terdiri dari Pratama, Madya, Nindya dan Utama. "Alhamdulillah Bantaeng mendapatkan penghargaan sebagai Kabupaten Layak Anak. Namun harapan kita, penghargaan bukanlah tujuan utama karena kita senantiasa pada fase menuju KLA. Bagaimana Pemerintah dan seluruh komponen masyarakat Bantaeng terus berupaya dalam rangka pemenuhan hak-hak anak." jelas Syamsuniar Malik.
Untuk meraih predikat tersebut, tiap Kabupaten/Kota harus memenuhi kriteria sesuai dengan peraturan yang dituangkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Seluruh daerah tentunya melalui proses penilaian dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia. Melakukan evaluasi berbasis web di seluruh Indonesia sejak 8 Maret hingga 6 April lalu.
Penilaian merujuk pada 24 indikator KLA yang terurai lebih rinci ke dalam 135 variabel. Diantaranya tersedianya fasilitas informasi anak. Selain itu tersedia ruang publik yang disiapkan Pemerintah serta dapat diakses secara gratis oleh anak yang memberi kemudahan terhadap proses tumbuh kembang anak. Tiap variabel didalamnya haruslah memenuhi kenyamanan seorang anak dengan melibatkan Forum Anak Butta Toa terleas dari intervensi kalangan dewasa.
Penganugerahan KLA bakal dilangsungkan di Pekanbaru, Riau. Bupati Bantaeng (Prof. DR. Ir. H. M. Nurdin Abdullah, M.Agr) dan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Bantaeng (Ir. Hj. Liestiaty F. Nurdin, M.Fish) selaku Bunda PAUD Kabupaten Bantaeng dijadwalkan hadir langsung pada perhelatan itu. Tim AMBAE yang mengkorfirmasi hal tersebut mendapat kesempatan diperlihatkan undangan resmi dari Kementerian PPPA oleh Syamsuniar Malik. "Insya Allah pak NA (julukan bagi Nurdin Abdullah) bersama Ibu Liestiaty F. Nurdin hadir disana. Didampingi Tim Dinas PMD, PP dan PA Kabupaten Bantaeng, Duta Anak dan Forum Anak Butta Toa (FABT)." sebutnya.
Penghargaan KLA ini akan diserahkan di Ballroom Hotel Swiss-Bell Pekanbaru, Riau tanggal 22 Juli 2017. Perhelatan di Riau merupakan rangkaian Festival Forum Anak Nasional (FFAN) yang menghadirkan perwakilan forum anak dari seluruh Indonesia. Berlanjut dengan perayaan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2017 yang akan dihadiri langsung Presiden Republik Indonesia (H. Joko Widodo) pada 23 Juli 2017.
Selain Kabupaten Bantaeng, 7 daerah lainnya juga meraih KLA yakni Kota Makasar, Kabupaten Bone, Kabupaten Sidenreng Rappang, Kota Parepare, Kabupaten Luwu utara, Kabupaten Wajo dan Kabupaten sinjai. Sebuah pencapaian bagi daerah berjuluk Butta Toa (Kabupaten Bantaeng), predikat KLA selayaknya mendapat dukungan penuh seluruh lapisan masyarakat. Terdapat 10 hak anak anak yang wajib dipenuhi orang tua yakni hak untuk bermain, hak untuk mendapatkan pendidikan, hak untuk mendapatkan perlindungan, hak untuk mendapatkan nama (identitas), hak untuk mendapatkan status kebangsaan, hak untuk mendapatkan makanan, hak untuk mendapatkan akses kesehatan, hak untuk mendapatkan rekreasi, hak untuk mendapatkan kesamaan dan hak untuk memiliki peran dalam pembangunan. (AMBAE)
salam #AMBAE
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H