Lihat ke Halaman Asli

Dimiati Nongpa: Miliki SKT dan Bentuk Koperasi

Diperbarui: 4 April 2017   15:27

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pelatihan hari ketiga oleh Dinas Perikanan dan Kelautan Kab. Bantaeng hadirkan Kelompok Pengolah Hasil Perikanan (01/04).

Pelatihan hari ketiga dilangsungkan di Gedung Inkubator Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Bantaeng (01/04). Merupakan sesi lanjutan sejak diadakan tanggal 29 dan 30 Maret 2017. Dimana telah menghadirkan Kelompok Pembudidaya dan Kelompok Nelayan Tangkap.

Peserta yang mengikuti pelatihan kali ini berasal dari Kelompok Pengolah Hasil Perikanan yang mencapai 10 kelompok. Mereka tidak hanya dari kalangan masyarakat pesisir. Sebagian di antaranya berdomisili di pusat perkotaan maupun wilayah pedalaman. Kesemuanya bergerak di bidang pengolahan dengan memanfaatkan bahan hasil laut seperti ikan dan udang.

Skala usaha mereka umumnya masih pada skala rumah tangga. Demikian halnya produksi hingga pemasaran masih perlu pembinaan dan pendampingan dari pihak Pemerintah. Kendala utamanya pada kelembagaan yang menjadi prasyarat utama untuk mendapatkan bantuan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia.

"Untuk itulah pelatihan ini diadakan. Setiap kelompok akan kita data lalu dibuatkan SKT bagi yang memenuhi syarat." jelas Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Bantaeng (Ir. Muh. Dimiati Nongpa, M.Pi). Dirinya menguraikan bahwa kelompok di Kabupaten Bantaeng telah banyak. Berharap agar seluruh kelompok itu bisa mendapatkan Surat Keterangan Terdaftar lalu bergabung dalam sebuah wadah koperasi.

Selain SKT, kelompok juga diarahkan membentuk koperasi. "Minimal 20 orang sudah bisa membentuk koperasi. Dengan kata lain 2 kelompok dengan kepentingan ekonomi sama memenuhi syarat mendirikan koperasi." Demikian dipaparkan Junaedi, SE, M.Ap (Kabid. Koperasi, Dinas Koperasi Kabupaten Bantaeng).

Turut hadir pada kesempatan itu, Ir. Amriani, M.Si (Kabid. Pemberdayaan Masyarakat Perikanan), Ahmad Yani Muis, SE, M.Si (Kabid. Pengembang Usaha Perikanan dan Pengelolaan TPI), Muh. Frapidiyah Riuh, S.PT (Kabid. Perikanan Budidaya) dan
Ulviyah Ummi Mardani (Koordinator Penyuluh Perikanan). Pelatihan berlangsung hingga Sabtu siang.

Berbagai pertanyaan muncul dari para peserta "Pelatihan Manajemen Kelompok dan Tata Laksana Memperoleh SKT untuk Nelayan Tangkap, Budidaya Perikanan dan Pengolah Hasil Perikanan". Mereka tampak bersemangat untuk mendirikan koperasi. Melalui pelatihan itu, mereka menggali informasi teknis terkait pendirian koperasi. Bukan sekedar sebagai syarat demi mendapatkan bantuan. Dengan koperasi tentunya seluruh kelompok yang ada dapat dengan mudah terbebas dari jeratan rentenir maupun tengkulak. (AMBAE)

salam #AMBAE

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline