Lihat ke Halaman Asli

Pelatihan di TPI Birea Didominasi Nelayan Tangkap

Diperbarui: 30 Maret 2017   16:42

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Peserta pelatihan sedang menyimak pemaparan Kadis. Perikanan dan Kelautan Kab. Bantaeng (Ir. Muh. Dimiati Nongpa, M.Pi) pada hari kedua di TPI Birea (30/03).

Sejumlah nelayan kembali berkumpul guna mengikuti Pelatihan Manajemen Kelompok dan Tata Laksana Memperoleh SKT untuk Nelayan Tangkap, Budidaya Perikanan dan Pengolah Hasil Perikanan. Hari kedua pelaksanaan pelatihan ini digelar di TPI Birea, Kecamatan Pa'jukukang (30/03).

Sebanyak 10 kelompok memenuhi undangan Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Bantaeng selaku pelaksana. Peserta umumnya merupakan Nelayan Tangkap. Khususnya wilayah pesisir yakni nelayan dari Kecamatan Bissappu, Kecamatan Bantaeng dan Kecamatan Pa'jukukang. Berbeda dengan hari pertama di BBI Rappoa, yang diikuti Nelayan Budidaya Perikanan.

Dalam sambutannya saat membuka pelatihan, Ir. Muh. Dimiati Nongpa, M.Pi (Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Bantaeng) mengungkapkan bahwa kegiatan dimaksud ditujukan untuk membina kelompok nelayan. Mereka dibimbing untuk mendapatkan SKT (Surat Keterangan Terdaftar).

Harapannya seluruh kelompok yang terbangun di Kabupaten Bantaeng tidak tumpang tindih keanggotaannya. Betapa tidak, dapat terjadi keanggotaan ganda. Dimana seorang nelayan pembudidaya air tawar sebagai Ketua pada Kelompok A, juga menjadi Anggota pada kelompok B pembudidaya rumput laut. Hal ini penting disikapi melalui pemberian SKT.

"Untuk mendapatkan SKT ada beberapa syarat yang harus dipenuhi nelayan. Dulunya SKT diterbitkan oleh Badan Ketahanan Pangan, namun saat ini diserahkan sepenuhnya pada Dinas Perikanan dan Kelautan. Kami tidak akan mengeluarkan SKT kalau tidak ada keterangan dari penyuluh bahwa kelompok bersangkutan benar-benar ada dan lengkap. Sehingga bukannya daftar kelompok yang semakin banyak tetapi anggotanya masih sama." jelas Dimiati Nongpa.

Keanggotaan kelompok minimal memenuhi 10 orang. Dan dari kelompok-kelompok yang ada diharapkan dapat membentuk koperasi nelayan. Keberadaan koperasi tersebut merupakan syarat yang patut dipenuhi nelayan dalam rangka mendapatkan bantuan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia.

Pelatihan yang berlangsung hingga Kamis siang dihadiri pula Ir. Amriani, M.Si (Kabid. Pemberdayaan Masyarakat Perikanan), Ahmad Yani Muis, SE, M.Si (Kabid. Pengembang Usaha Perikanan dan Pengelolaan TPI), Muh. Frapidiyah Riuh, S.PT (Kabid. Perikanan Budidaya) dan H. Zainuddin (Kepala UPTD TPI Birea).

Kesempatan itu dimanfaatkan panitia menyerahkan Piagam Penghargaan kepada para nelayan. Mereka yang menerima piagam yakni nelayan yang diutus Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Bantaeng pada beberapa pelatihan di Makassar dengan prestasi memuaskan. (AMBAE)

salam #AMBAE




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline