Analisis kekuatan dan pengaruh kata-kata politisi dalam masyarakat
Oleh: Syamsul Yakin dan Amat setiawan
(Dosen dan mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta)
Retorika memiliki tiga macam pengertian retorika. Pertama, seni berbicara (the art of speech). Kedua, seni membujuk atau memengaruhi khalayak pendengar (the art of persuasion). Ketiga, yaitu seni berbicara efektif (the art of using language).
Retorika Secara praksis, yang digunakan politisi adalah retorika kedua, yakni seni membujuk atau memengaruhi khalayak media (the art of persuasion). Retorika ini berlaku untuk bentuk ceramah yang persuasif.
Yang dimaksudkan dengan Ceramah persuasif seorang politis adalah ceramah yang isinya ajakan atau membujukan kepada khalayak pendengar untuk melakukan tindakan sesuatu.
Penceramah politisi secara persuasif ini berisi pesan dan ajakan yang disampaikan kepada pendengar untuk memengaruhi atau mengajak. Cara ini digunakan untuk melakukan komunikasi antara dua pihak agar menemukan apa yang diinginkan
Salah satu Seni berbicara membujuk atau memengaruhi penting digunakan dalam bentuk ceramah persuasif. Sebab ceramah persuasif, bagi seorang politisi, bertujuan meyakinkan konsituen, dan tak jarang juga untuk mengubah pendirian pemilih yang selama ini dipertahankannya.
Contohnya, seorang politisi secara persuasif berbicara untuk menurunkan harga pangan, pendidikan dan kesehatan gratis asalkan masyarakat memilihnya menjadi anggota legislatif tertentu.
Jadi dapat disimpulankan, retorika politisi adalah seni berbicara yang bersifat persuasif yanng digunakan politisi untuk membangun citra diri, mengartikulasikan visi, dan membentuk opini untuk pendengar maupun pembaca.