Lihat ke Halaman Asli

Ai Maryati Solihah

seorang Ibu dengan dua orang anak

Hentikan Eksploitasi Seksual Dunia Maya

Diperbarui: 17 September 2017   17:33

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Hari ini melihat jumlah laporan pemerasan seksual melalui dunia maya sangat mengagetkan. Bukan hanya orang dewasa korporasi ini menggerus anak-anak di bawah umur hingga menjadikannya pelaku kejahatan Seksual. Di Manila Kejahatan ini ditangani Kepolisian dengan melakukan operasi berkala sejak 2013 yang dilatarbelakangi meninggalnya seorang korban pemerasan seksual yang kemudian dia memutuskan Bunuh Diri karena tak sanggup membayar sejumlah uang kepada pelaku.

Bahaya nyata di depan mata bermodalkan hayalan imajinasi melalui gairah cinta sesaat. Demikian canggihnya sindikat ini menggunakan media teman chatt dan sampai menjanjikan pacaran hingga ke pelaminan. Namun apa nyana, hubungan mereka berakhir dengan ancaman dan pemerasan dengan harus menyetorkan sejumlah uang. 

Pelaku yang sudah bekerjasama dengan polisi, sebutlah Jeni begitu dapat menikmati hasil eksploitasi seksual dari dunia maya tersebut. Ia mengatakan sekitar 6 orang dalam sehari berhasil ditipu dan dari jumlah itu setengahnya bersedia memberikan kemolekan tubuhnya dengan cuma-cuma bahkan mengikuti adegan-adegan yang diminta hanya dengan iming-iming cinta.

Setelah penipuan itu berjalan lancar setiap korban harus menyetorkan sejumlah uang dengan tara-rata 200 US setiap minggu jika dikalikan 6 sudah 1.200 US setiap minggu ia dapatkan. Bahkan ia mengakui ia bisa membuat cabang di setiap tempat hanya dengan bermodalkan membuka warnet/ toko komputer yang sesungguhnya itu merupakan monitor target pada korban-korban yang mereka dapatkan.

Kecanggihan terus menanjak, ajakan kencan dan perkenalan di Face book dan layanan kencan lainnya biasa dibumbui dengan layanan linked lain yang disebut akan lebih memudahkan, namun apa yang sebenarnya terjadi, Linked itu memberikan model akses cepat pada komputer atau Hape pemilik. Maka orang-orang penting dari HP pemilik akan tersedot dengan mudahnya. Walhasil adegan-adegan porno yang dilakukan bersama sang pacar Dumai itu dapat disiarkan kepada orang-orang penting tersebut, apakah Orang tua, Guru, Bos bahkan Istri atau keluarga.

Di situlah tingkat ketakutan bertambah, ancaman dua kali lipat, masa depan dapat dihancurkan saat itu juga. Dan pelaku semakin sukses menyerang dan mengeksploitasi korban dalam kondisi ketakutan seperti itu. 

Di Indonesia data KPAI anak yang menjadi korban serta pelaku dalam cyber crime dan pornografi di tahun 2016 mencapai 587 kasus dan hingga tahun 2017 sudah 376 kasus . Sedangkan data Trafficking dan Eksploitasi Anak  tahun 2016 mencapai angka 340 kasus, dan tahun 2017 ini sudah mencapai 256 kasus. Menandakan Indonesia kini menjadi ladang berkibarnya kejahatan eksploitasi terutama kelompok yang sangat raawan yakni anak-anak.

Oleh sebab itu edukasi penggunaan media sosial sangat dibutuhkan oleh anak-anak baik diberikan oleh keluarga, sebagai basis paling vital pembentukan karakter anak, orang tua harus memiliki kontrol dan pengawasan pada media sosial yang dimiliki anak. Kemudian sekolah sebagai lingkungan dominan usia anak. 

Hendaknya sekolah mengadopsi prasyarat sekolah Ramah Anak dengan menginternalisasi pendidikan Keagamaan dan Karakter sebagai pendekatan spiritual dan sosial, sehingga menjadi pemandu kuatnya landasan moralitas dalam bergaul dalam kehidupan. Dan menciptakan lingkungan aman serta nyaman tanpa bahaya Pornografi. Para pengusaha Warnet dan bangunan perkawanan anak-anak harus menjadi perhatian utama di masyarakat agar terhindar dari bahaya Pornografi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline