Lihat ke Halaman Asli

122 TKA Serbu Kota Hujan

Diperbarui: 30 Januari 2019   08:28

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

METROPOLITAN -- Tenaga Kerja Asing (TKA) yang berprofesi sebagai guru dan tenaga ahli pabrik mulai menyerbu Bogor. Berdasarkan catatan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Bogor, ada 122 TKA yang mencari nafkah di Kota Hujan. Sedikitnya sepuluh warga asing menjadi pengajar profesional di sekolah bertaraf internasional.

Kepala Disnakertrans Kota Bogor, Samson Purba, membenarkan adanya TKA yang bekerja sebagai guru di sekolah. Bukan sekolah negeri, melainkan sekolah internasional milik swasta. TKA tersebut berasal dari pelbagai negara di Eropa dan Asia. "Ada sekitar sepuluh TKA yang bekerja sebagai guru di sekolah internasional," katanya.

Menurut Samson, disnakertrans mencatat ada 122 TKA yang bekerja di Kota Bogor dengan berbagai latar belakang pekerjaan. Sesuai izinnya, mereka bekerja sebagai buruh di perusahaan hingga tenaga pengajar. "Yang bekerja sebagai buruh ada enam orang di Pabrik Goodyear dan tiga lagi Pabrik Tekstil Unitek," ujarnya.

Saat dikonfirmasi, Samson mengaku tidak mengetahui data pasti dan harus mengecek terlebih dulu. "Yang pasti, saya harus cek dulu dan itu yang saya ingat," ujarnya. Yang terpenting, menurut Samson, TKA yang bekerja di daerah harus memiliki Izin Memperpanjang Tenaga Kerja Asing (IMTA) dan Keterangan Izin Tinggal Sementara (KITAS). Rata-rata TKA yang bekerja di Kota Bogor itu berada di perusahaan yang kondisinya stabil. "Sebelum izin habis, mereka sudah mengurus surat perpanjangan," ungkapnya.

Pada 2017, tambah Samson, ada 293 TKA yang bekerja di Bogor. Jumlah ini mengalami penurunan dibandingkan 2016 sebanyak 330 TKA. Sedangkan pada 2019 mengalami penurunan hanya 120 TKA. "Pekerja asing ini harus membayar pajak untuk daerah. Tapi, ada juga yang disetorkan ke pusat karena lingkup kerja mereka lintas wilayah atau provinsi," ujarnya. Ia berharap pemerintah pusat bisa berkoordinasi dengan daerah jika ada TKA di suatu wilayah.

Terpisah, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Bogor, Suhendar, mengatakan, pada 2019 WNA yang tinggal di Kota Bogor ada sekitar 2.830 orang. WNA tersebut ada yang sebagai pelajar, turis dan TKA. "Mereka kebanyakan dari warga Tiongkok dan Korea Selatan. Sisanya dari Eropa," pungkasnya. (ads/c/yok/py)

Sumber : http://www.metropolitan.id/2019/01/122-tka-serbu-kota-hujan/




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline