Lihat ke Halaman Asli

Konstantinus Aman

Penulis, Petani dan Guru Kampung (PPG)

Antara Gerakan Pramuka dan Penerapan Kurikulum Merdeka di Sekolah: Sebuah Catatan Kontekstual

Diperbarui: 10 April 2024   22:32

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Potret kegiatan Pramuka pada malam menjelang 14 Agustus tahun lalu di lapangan sepak bola Nara-Macang Pacar, Manggarai Barat Flores-NTT (Dokpri)

Sejak diterbitkannya Peraturan Mendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 yang menggeser kegiatan Pramuka di sekolah sebagai salah salah kegiatan pilihan atas dasar kesukarelaan, maka polemik argumentasi pun tak urung menggeliat di berbagai platform media massa dan media sosial.

Muatan dasar dari Permendikbudristek tersebut sejatinya bertolak dari bunyi UU Nomor 12 Tahun 2010 (tentang Gerakan Pramuka) yang menyatakan bahwa gerakan pramuka bersifat mandiri, sukarela, dan non politis.

Maka, dengan demikian terbitnya Permendikbudristek 12/2024 hendak menegaskan kembali terkait prinsip kesukarelaan. Bahwa keikutsertaan murid dalam kegiatan ekstrakurikuler, termasuk Pramuka, bersifat sukarela.

Bdk. https://news.detik.com/berita/d-7271813/aturan-baru-menteri-nadiem-pramuka-tak-lagi-jadi-ekskul-wajib-bagi-siswa

Menyikapi perubahan tersebut maka tak ayal, publik pun bergejolak untuk berkomentar entah itu sebagai pendukung ataupun sebagai penyanggah dengan argumentasi masing-masing dengan muara pembicaraan adalah pada soal wajib dan tidak wajib.

Rata-rata pihak yang berkomentar tersebut adalah dari kalangan pendidik, tokoh pendidikan, para pemerhati pendidikan dan lain sebagainya.

Oleh karena itu, melalui tulisan ini pun, saya cukup berbagi bagaimana situasi kepramukaan di sekolah tempat di mana saya juga pun mengabdi dan juga pernah ikut-ikutan selebrasi Pramuka tepatnya menjelang hari peringatan Pramuka pada 14 Agustus setiap tahun.

Realitas Kegiatan Kepramukaan Di Sekolah

Meskipun keberadaan sekolah terbilang di pelosok Nusantara ini, Pramuka tetaplah menjadi kegiatan wajib dan rutin diselenggarakan setiap tahunnya. 

Pernah diselenggarakan secara internal sekolah. Artinya hanya diselenggarakan secara sendiri-sendiri oleh semua instansi pendidikan yang ada di sekitar kampung, mulai dari Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah.

Namun, kegiatan yang dilakukan seturut pengalaman saya hanyalah apel Pramuka saja sebagai kegiatan inti. Jadi terlihat kurang seru begitu. Malah terkesan kaku dan (mohon maaf) membosankan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline