Lihat ke Halaman Asli

Konstan Aman

Penulis, Petani dan Guru Kampung (PPG)

Menyibak Tirai Tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang Dianggap Lumrah di Kampung

Diperbarui: 9 Januari 2024   23:13

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi Tindakan KDRT (sumber: Liputan6.com)

Tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pada dasarnya merupakan sebuah kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) karena melanggar hak asasi manusia dalam hal ini mayoritas korbannya adalah perempuan (istri).

Data terakhir sebagaimana yang dikutip dari CNN Indonesia bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut terdapat total 21.768 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak (PPA) selama tahun 2023.

Angka tersebut merupakan rangkuman dari setiap perilaku KDRT yang terjadi di seluruh wilayah di Indonesia sepanjang tahun 2023 yang lalu. Dan daerah yang menyumbangkan angka KDRT tertinggi adalah Kepulauan Riau yakni ada 1.154 kasus dan terendahnya adalah Kalimantan Timur yakni 465 kasus. (Bdk. katadata.co.id).

Angka yang dirilis tersebut di atas menjadi bukti bahwa negara Indonesia merupakan termasuk salah satu negara berstatus darurat KDRT.

Dikutip dari Wikipedia, KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) itu sendiri merupakan kekerasan yang terjadi dalam kehidupan rumah tangga, entah berada dalam keadaan kawin maupun hanya sebatas kumpul kebo. 

KDRT umumnya dilakukan di antara orang yang sudah memiliki hubungan kekeluargaan dan umumnya terjadi pada suami-istri sah atau pasangan serumah.

Adapun penyebabnya adalah bermacam-macam seperti:

Pertama, Laki-laki dan perempuan tidak dalam posisi yang setara.

Kedua, mengerasnya anggapan bahwa laki-laki harus kuat, berani serta tanpa ampun.

Ketiga, KDRT dianggap bukan sebagai permasalahan sosial, tetapi persoalan pribadi terhadap relasi suami istri.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline