Sebelum masuk materi, apa sih Hukum Adat? Secara garis besar, hukum adat adalah hukum kebiasaan yang artinya aturan dibuat dari tingkah laku masyarakat yang tumbuh dan berkembang sehingga menjadi sebuah hukum yang ditaati secara tidak tertulis.
Indonesia memiliki suku dan adat istiadat yang sangat menarik dan beragam. Salah satunya ada di Papua. Papua sebagai salah satu pulau dengan wilayah terluas di Indonesia, terdiri atas bermacam-macam suku yang masih memegang erat adat istiadat maupun tradisinya tanpa ada pengaruh dari budaya asing.
Salah satu hukum adat yang masih berlaku di tanah Papua adalah suku Dani yang mendiami wilayah Pegunungan Tengah, Papua memiliki sebuah tradisi yang dapat dinilai sebagai tradisi ekstrim yang cukup mengerikan. Tradisi potong jari di suku Dani disebut dengan Iki Palek. Untuk menggambarkan perasaanya atas rasa kehilangan dan duka akibat ditinggal orang-orang terkasih, suku Dani melambangkan rasa sedihnya bukan hanya dengan menitihkan airmata melainkan juga dengan memotong jari-jari mereka. Hal tersebut wajib dilakukan jika terdapat anggota keluarga atau kerabat dekat seperti ayah, ibu, adik dan kakak yang meninggal.
Suku Dani mengartikan tradisi memotong jari tersebut sebagai sebuah simbol dari pedihnya hati ketika ditinggal seseorang yang dikasihi.
Biasanya, seorang suku Dani yang sudah menuntaskan kewajibannya menjalani tradisi Iki Palek akan menyandang rasa bangga dan lebih diterima di lingkungan sekitarnya sebab telah melunasi keharusan adat istiadat yang dimiliki sebagai simbol pilu atas kepergian orang terkasih. Tradisi Iki Palek dianggap bertujuan agar ruh tetap berada di dalam honai atau rumah adat suku Dani hingga luka pada jari yang dipotong sembuh.
Mayoritas warga yang melakukan ritual ini adalah wanita, namun ada juga beberapa pria yang melakukan hal yang sama sebagai bentuk penghormatan terakhir ke anggota keluarga yang telah pergi terlebih dahulu. Dalam tradisi ini, prosesnya bisa dikatakan cukup mengerikan. Para perempuan yang akan melakukan tradisi ini biasanya akan mengigit jarinya hingga putus. Namun, tak jarang pula dilakukan dengan bantuan kapak atau pisau. Untuk mengatasi pendarahan, sebelum dipotong biasanya jari akan dililit dengan benang hingga darah berhenti mengalir dan merasa mati rasa. Setelah itu, jari akan dipotong hingga putus.
Dengan demikian, salah satu hukum adat atau tradisi yang terdapat pada Indonesia. Intensitas dukacita tidak didasari oleh ukuran makna subjek yang tak lagi ada, tetapi juga oleh kadar ikatan jalinan secara emosional antar subjek yang ditinggal dan meninggalkan. Peristiwa dukacita oleh suku Dani ini merupakan tradisi yang dinilai memiliki corak khas tersendiri. Iki Palek ini bersifat sangat pribadi, ekstrinsik dan berhubungan dengan konteks. Per anggota menyimpan pengetahuan tersendiri mengenai pengalamannya menghadapi kematian sehingga masing-masing anggota dapat menentukan pandangan yang tak biasa mengenai ditinggal orang-orang terkasih.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H