Assalamu'alaikum, Readers
Very early review film Miracle In Cell no. 7 versi Indonesia ini. Baru akan tayang tanggal 8 September 2022, tapi aku dah gatelan pengen ngomentari film yang di remake dari film Korea dengan judul yang sama.
Readers,
Aku tidak akan membandingkan film Miracle In Cell No 7 versi Indonesia dengan versi aslinya, Korea. Karena selain aku tidak nonton versi Koreanya, aku selalu berpendapat setiap film punya 'nafasnya' sendiri. Ini yang membuat aku menghindari perbandingan.
Bagi Readers yang udah pernah nonton versi Koreanya pasti sudah tau cerita film ini, tinggal bagaimana seorang Hanung menduplikasi film ini dengan pendekatan lebih Indonesia. Maksud aku dengan kata 'lebih Indonesia' itu setnya disesuaikan dengan kondisi seseorang seperti Dodo di Indonesia. Kemudian pemilihan nama pun disesuaikan dengan nama Indonesia. Aku yakin di Korea tidak ada nama Rozak atau Kartika, atau Bewok.
Demikan juga dengan persidangan yang menjadi arena film ini dimulai. Unsur pidana dan pasal disesuaikan dengan perundang-undagan di Indonesia.
Readers,
Melalui film ini banyak sekali yang bisa kita pelajari. Dari mulai dunia hukum yang sebagian dari kita dah males baru menyebut kata 'persidangan', bagaimana kita bersyukur dengan apa yang kita miliki dan tidak semena-mena, bagaimana kehidupan di Lapas walau tidak 100% tapi kita bisa lah tau seperti apa di Lapas. Dan yang terpenting dari film ini adalah, menyampaikan bagaimana seorang ayah, Dodo yang diperankan Vino G Bastian dengan segala kekurangannya mampu mengisi hidup gadis kecilnya yang dari bayi harus ditinggal ibunya.
Film ini mematahkan pernyataan sebagian orang yang mengatakan, 'kalo seroang ayah ditinggal (dalam segala definisi) istrinya akan kelabakan ngurusin rumah, terutama anak.' Dodo mematahkan teori ini. Yang paling penting itu tulus dan mau!