Lihat ke Halaman Asli

amanda

student

Sistem Ekonomi Merkantilisme dalam Sejarah Perekonomian dan Perdagangan Dunia

Diperbarui: 14 Desember 2021   13:21

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Amandawati (Jurusan Ilmu Ekonomi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Alauddin Makassar)

OPINI - Sejarah perekonomian dunia sudah berlangsung sejak berabad-abad. Adakalanya untuk menyeimbangkan kesehatan ekonomi, beragam paham ekonomi diterapkan agar keuangan negara mencapai level aman. Salah satu paham ekonomi yang pernah dipakai oleh berbagai negara di dunia adalah paham merkantilisme.

Merkantilisme sendiri merupakan sistem ekonomi perdagangan pada abad 16 sampai abad ke 18. Sistem ekonomi ini membuat negara-negara di eropa terpicu untuk mengumpulkan kekayaan dan memperkuat kekuatan negara dengan mengorbankan atau melemahkan kekuatan saingannya demi kesejahteraan dan kekuasaan negaranya. 

Kaum merkantilisme percaya bahwa perdagangan adalah a zero-sum game dimana sebuah negara hanya dapat memperoleh keuntungan perdagangan dengan cara mengorbankan negara lain (Salvatore, 2006).

Sistem ekonomi merkantilisme ini sangat populer karena sebagian besar kerajaan melarang koloninya berdagang dengan koloni kerajaan lain. Gerakan merkantilisme ini berkembang dengan sangat kuat dalam mempengaruhi kehidupan politik dan ekonomi negara-negara barat seperti inggris, jerman, belanda dan prancis.

Sistem ekonomi merkantilisme ini bertujuan mengumpulkan emas, memperoleh neraca perdagangan yang baik, mengembangkan pertanan dan industri, dan memegang monopoli atas perdagangan luar negeri.

Dalam hal ini menjadikan negara-negara kolonial saling berlomba untuk memdapatkan dan mengumpulkan logam mulia untuk berbagai kepentingan seperti ekspor, industri maupun impor. Bahkan demi untuk memperoleh keuntungan sebanyak-banyaknya, negara yang menganut paham merkantilisme akan melakukan berbagai macam cara dengan memonopoli, menaikkan bea masuk dan penjajahan di negara dengan sumber daya yang melimpah.

Merkantilisme memandang kekayaan suatu negara diukur dalam bentuk emas dan perak, dimana semakin banyak emas dan perak yang dimiliki oleh suatu negara, maka semakin kaya dan kuat negara tersebut. Untuk itu pemerintah harus mendorong ekspor dan mengurangi impor (Stern dan Wennerlind, 2014).

Hal tersebut membuat para penganut sistem ini percaya bahwa kesejahteraan suatu negara ditentukan oleh banyaknya aset yang disimpan dan besarnya perdagangan yang dilakukan.

Kebijakan ekonomi paham merkantilisme ini lebih bersifat makro, hal ini berhubungan dengan tujuan proteksi industri dalam negeri, dan menjaga rencana perdaganagn yang dianggap menguntungkan, hal ini dilaksanakan dalam usaha meningkatkan peranannya dalam perdagangan internasional dan memperluas kolonialisme (Faruq dan Mulyanto 2017).

Kawasan perdagangan bebas (free trade area) menjadi benchmark hampir di seluruh negara kawasan di dunia. Data dari organisasi perdagangan dunia menyebutkan bahwa hingga tahun 2015/2016 negara-negara berkembang menyumbangkan 42% bagi pangsa pasar dunia (WTO, 2016). Artinya, perkembangan ekonomi di dunia dapat dikatakan hampir seimbang.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline