Lihat ke Halaman Asli

Amalya putri Ariseno

uin sunan ampel surabaya

Apakah Kenakalan Remaja di Indonesia Disebabkan oleh Pendidikan Anak Usia Dini yang Kurang Mumpuni?

Diperbarui: 21 Mei 2023   12:53

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

http://mansur261295.blogspot.com/2015/04/pengaruh-teknologi-terhadap-kenakalan.html

Di jaman sekarang ini, kenakalan remaja sudah merajalela di Indonesia. Semakin maraknya kenakalan remaja digadang-gadang karena kegagalan sistem pendidikan anak usia dini di Indonesia yang kurang mumpuni untuk menanamkan pendidikan karakter anak sejak usia dini. Sebelum lebih lanjut membahas kenakalan remaja, mari kita kenal terlebih dahulu. Apa itu remaja?

Menurut (Monks Dkk, 1989) Remaja adalah fase “mencari jati diri” atau fase “topan dan badai”.

Menurut (Soetjiningsih, 2004) Remaja merupakan masa peralihan antara masa kanak–kanak dan masa dewasa, yang dimulai saat terjadinya kematangan seksual, yaitu usia 11 atau 12 tahun sampai dengan 20 tahun.

Menurut (Peraturan Menteri Kesehatan RI nomor 25 tahun 2014) , remaja adalah seseorang dalam rentang usia 10-18 tahun.

Sedangkan menurut WHO terdapat pembagian batasnya usia remaja yaitu usia 10-20 tahun,  dan kurun usia tersebut dibagi lagi menjadi dua bagian : usia 10 - 14 tahun merupakan kurun remaja awal,  dan 15 - 20 merupakan kurun remaja akhir.

Jadi, kenakalan remaja merupakan penyimpangan terhadap nilai budaya dan moral yang dilakukan seseorang yang berada pada usia remaja. Kenakalan remaja tidak hanya merugikan diri sendiri, namun beberapa kenakalan remaja merugikan orang lain, keluarga pelaku, dan lingkungan.

Berikut contoh kenakalan remaja yang tidak melanggar hukum : 

1. Melanggar peraturan sekolah

2. Keluyuran

3. Berkata kotor

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline