"Mencari Pengadilan di Indonesia mudah dan Banyak, tetapi mencari KEADILAN sangat Susah dan sedikit" inilah yang saya sering katakan ketika ada proses hukum di Indonesia apalagi terutama jika HUkum tersebut dikaitkan dengan para pejabat di negara ini. seperti terjadi yang hangat diberitakan : Anak Hatta Rajasa yaitu M Rasyid Amirulloh Rajasa (22 tahun)telah menabrak mobil lainnya didepannya, berikut kronologsnya (sumber tribun): Awalnya kendaraan yang dikemudikan Rasyid melaju dari arah utara menuju selatan di lajur tiga jalan tol Jagorawi. "Sesampainya di kilometer 3,500 diduga pengemudi mengantuk dan menabrak kendaraan Luxio F 1622 CY dari belakang," ungkap Kombes Pol Rikwanto kepada wartawan. Akibat kecelakaan tersebut dua orang penumpang mobil Luxio meninggal dunia di antaranya, Harun (57) dan M Raihan (14 bulan). Sementara dua orang lainnya luka ringan atas nama Nung (30) dan Moh Rifan. seperti diberitakan di merdeka.com :"http://www.merdeka.com/tag/k/kecelakaan-anak-hatta/polda-metro-masih-tertutup-soal-kasus-anak-hatta-rajasa.html/. Turut berduka cita yang mendalam bagi keluarga korban, dan POLISI sekarang harus bekerja sesuai dengan HUKUM yang berlaku, semua sama didepan HUKUM, proseslah sesuai ketentuan jangan lihat siapa dia tapi LIHATLAH apa YANG DIPERBUAT. inilah M Rasyid Amirulloh Rajasa (foto tribunews.com) DEMIKIAN REPORTASE SAYA..SAYA PA RT TETTY..SALAM KOMPASIANA
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H