Lihat ke Halaman Asli

Mengesankan! Mahasiswa Bantu Updating Peta Dasar Desa Karangasem Sebagai Informasi Spasial Desa

Diperbarui: 12 Februari 2023   02:24

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Validasi Batas Desa dengan Perangkat Desa Karangasem

Karangasem (12/2). Pengabdian Masyarakat sebagai perwujudan Tri Dharma Perguruan Tinggi diimplementasikan melalui Program Monodisiplin Pembuatan Peta Dasar Desa Karangasem Kecamatan Talun oleh Amalia Rizqy Sabillah. Program ini didasarkan bahwa belum adanya peta dasar berupa penjelasan informasi spasial mengenai kondisi eksisting.  

Program kerja tersebut merupakan program kerja jangka panjang, dimana hasil data desa yang memiliki bentuk spasial akan dicetak dalam bentuk peta dan akan dilakukan pemasangan di kantor desa dengan tujuan agar masyarakat Desa Karangasem mampu mengenali kondisi desanya secara spasial.

Pelaksanaan proses pembuatan peta terdiri dari 4 tahapan yaitu melakukan persiapan, validasi, digitasi, dan proses pembuatan peta. Langkah awal yang dilakukan dalam pembuatan ini adalah pengumpulan data dasar berupa citra terbaru Desa Karangasem, pengambilan koordinat dilakukan dengan menggunakan GPS. Selanjutnya proses digitasi peta yaitu digitasi daerah persawahan, daerah perkebunan, pemukiman, jalan, dan sarana yang ada di Desa Karangasem pada software ArcGIS. Tahap pertama dilaksanakan pada hari Rabu, (04/01/2023) yaitu berkoordinasi bersama kepala desa mengenai rencana kerangka kerja untuk penentuan batas wilayah dan pengumpulan data untuk proses validasi.

Langkah berikutnya yang perlu dilakukan yaitu pengambilan koordinat dan validasi mengenai semua batas-batas wilayah yang ada di Desa Karangasem (19/01/2023).

Koordinasi Batas Desa dengan Perangkat Desa

Kegiatan monitoring dilakukan dengan bapak perangkat desa (25/01/2023). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kembali batas-batas wilayah. Tahap terakhir yang perlu dilakukan yaitu proses layout peta. Peta yang telah dicetak kemudian diserahkan ke kantor Balai Desa. Penyerahan Peta Dasar dilakukan pada hari (12/02/2023) dengan Perangkat Desa serta Tokoh Masyarakat yang bertempat di Balai Desa Karangasem. 

Hasil peta desa tersebut terdapat beberapa informasi penting mengenai batas-batas wilayah desa dan penggunaan lahan eksisting yang dapat digunakan oleh pemerintah desa sebagai informasi untuk perencanaan desa. Tindak lanjut kedepannya diharapkan agar data peta desa dimutakhirkan secara berkala oleh perangkat desa apabila terdapat pembangunan dan perubahan pada desa yang berkaitan dengan data peta.

Peta Dasar Desa Karangasem, Kecamatan Talun, Kabupaten Pekalongan




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline