Lihat ke Halaman Asli

Amalia Rizqi Maharani

UPN VETERAN JAWA TIMUR

Bappeda Kabupaten Gresik

Diperbarui: 1 September 2023   10:18

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kantor Bappeda Gresik

Gresik, 31 Agustus 2023 - Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Kabupaten Gresik memimpin, merumuskan, mengatur, membina, mengendalikan, mengoordinasikan pertanggungjawaban kebijakan teknis urusan perencanaan dengan cara menyusun kebijakan pembangunan, penelitian dan pengembangan daerah serta pengkajian, pengoordinasian dan perumusan RT RW Daerah. Dengan memiliki visi Mewujudkan Gresik Baru Mandiri, Sejahtera, Berdayasaing dan berkemajuan berlandaskan Akhlakul karimah.

Bappeda pemerintah daerah melakukan perencanaan pembangunan pada wilayah dan daerah kerjanya. Tugas Bappeda adalah membangun daerah berdasarkan penelitian bidang pembangunan dan kemasyarakatan, penyusunan pola dasar daerah, penyusunan program pembangunan tahunan, hingga perancangan anggaran pembangunan.

Terkait tugas dan fungsi tersebut, maka Bappeda juga memiliki peran wewenang persuratan dan perizinan pembangunan perumahan dan pertokoan bagi developer, salah satu surat tersebut adalah Izin Prinsip untuk perizinan membangun bangunan baik rumah dan property lain dan surat Keterangan Rencana Umum Tata Ruang (RUTR).

Selain itu Bappeda Kabupaten Gresik juga memiliki kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yaitu forum antar pemangku kepentingan dalam rangka menyusun rencana pembangunan daerah (definisi sesuai Permendagri No. 54 Tahun 2010 Tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Tahapan, Tatacara Penyusunan, Pengendalian, Dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah). 

Yang dimaksud pemangku kepentingan adalah pihak-pihak  yang langsung atau tidak langsung mendapatkan manfaat atau dampak dari perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah antara lain unsur DPRD provinsi dan kabupaten/kota, TNI, POLRI, Kejaksaan, akademisi, LSM/Ormas, tokoh masyarakat provinsi dan kabupaten/kota/desa, pengusaha/investor, pemerintah pusat, pemerintah provinsi, kabupaten/kota, pemerintahan desa, dan kelurahan serta keterwakilan perempuan dan kelompok masyarakat rentan termajinalkan.

Untuk mengikuti kegiatan tersebut biasannya Setiap usulan warga di RT yang bersangkutan dapat disampaikan melalui Musrenbang Kelurahan. Setiap usulan dari setiap RT ditampung untuk didiskusikan dan dipertimbangkan untuk kemudian diajukan ke tingkat kelurahan, demikian dengan kecamatan dan kota.

Bappeda Kabupaten Gresik juga memiliki banyak hasil penelitian, kajian, dan perencanaan setiap tahunnya diantarnya pada tahun 2022 ada 8 hasil penelitian, kajian, dan perencanaan. Dan pada tahun ini 2023 memiliki 2 hasil penelitian, kajian, dan perencanaan.

Dengan tugas tersebut Bappeda Kabupaten Gresik bisa menciptakan tata kelola yang bersih akuntable serta mewujudkan kepemimpinan yang yang inovatif dan kolaboratif serta dapat membangun infrastruktur yang berdaya saing memakmurkan desa dan menata kota. /upnjatim.ac.id




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline