Lihat ke Halaman Asli

Amalia Putri Azahrah

Mahasiswa SV IPB MAB'58

Perkembangan Covid-19 di Indonesia

Diperbarui: 30 Juli 2021   23:06

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Covid-19 merupakan wabah virus yang menyerang sistem paru-paru manusia. Wabah Covid-19 muncul pertama kali di negara tirai bambu yaitu Cina. Dan wabah virus Covid-19 ini mulai menyebar hampir keseluruh dunia, dan mewabah di Indonesia pada bulan Maret 2020 hingga saat ini. Munculnya kasus pertama Covid-19 yang sempat viral di siaran berita dan media sosial yaitu di Depok yang menginfeksi perempuan berusia 31 tahun dan ibu berusia 64 tahun, dimana perempuan berusia 31 tahun mengadakan pertemuan dengan warga negara Jepang ke wilayah Indonesia di sebuah klub dansa di Jakarta pada 14 Februari 2020.

Perkembangan kasus aktif Covid-19 di Indonesia, awalnya meningkat tajam, namun terus menunjukkan penurunan yang konsisten, bahkan cukup drastis hingga Oktober 2020. Dan sejak November 2020 hingga saat ini, terlihat keadaan yang tidak stabil yang selalu berubah-ubah dan tidak tetap. Pada kasus aktif Covid-19 dunia, Indonesia pada bulan Maret 2020 naik tajam, dan kemudian kasusnya menurun di awal bulan Oktober 2020. Selain kasus aktif Covid-19, kasus kematian di Indonesia juga cenderung tidak stabil dan meningkat pada awal bulan April 2020. Bulan-bulan selanjutnya, presentase kematian cenderung menurun,

Pada kasus kematian di dunia, meningkat tajam pada bulan Maret-April 2020. Kemudian dengan Indonesia, kasusnya menurun hingga saat ini. Dan per 1 Maret 2021, presentase Indonesia sebesar 2,71% dan dunia 2,22% dengan selisih 0,5%. Lalu, pada kasus kesembuhan di Indonesia, presentasenya menunjukkan kenaikkan tajam hingga Agustus 2020. Per 1 Maret 2021, presentase kesembuhan di Indonesia sebesar 85,88%. Sedangkan di dunia sebesar 78,4%.

Namun, pemerintah menginformasikan melalui Satgas Tugas Penanganan Covid-19 bahwa pada bulan Juli 2021 terus bertambah karena masih adanya penularan virus corona di masyarakat dengan jumlah 97.286 kasus Covid-19 di Tanah Air. Kasus Covid-19 saat ini tercatat di 34 provinsi dari Aceh hingga Papua. Dari 34 provinsi tersebut, ada 471 kabupaten atau kota yang terdampak penularan virus corona. Yaitu kasus kematian terbanyak ada di Jawa Tengah, dengan jumlah 73 orang. Setelah itu, disusul oleh Jawa Timur dengan jumlah 60 orang. Dan di posisi ketiga terbanyak adalah DKI Jakarta dengan jumlah 19 orang, kemudian Kalimantan Timur dengan 10 kasus.

Dengan adanya kasus tersebut, Indonesia pada tahun 2020 melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kemudian pemerintah menjelaskan bahwa pelaksanaan PSBB meliputi peliburan sekolah, tempat kerja, pembatasan kegiatan yang cenderung membuat kerumunan banyak orang. Namun, peliburan itu dikecualikan bagi kantor yang memberikan pelayanan terkait pertahanan, keamanan, ketertiban umum, kebutuhan pangan, pelayanan kesehatan, dan lain sebagainya. Dan pada masa PSBB pemerintah juga membagi Bantuan Sosial yang diberikan kepada seluruh masyarakat Indonesia yang membutuhkan nya.

Dan pada tahun ini tepatnya di bulan Juli-Agustus pemerintah melakukan kembali Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Pemerintah melakukan hal tersebut karena kasus aktif Covid-19 mulai meningkat kembali. Namun pemberlakuan tersebut masih sering dilanggar oleh masyarakat yang tidak mematuhinya. Dengan adanya peningkatan tersebut hampir seluruh rumah sakit di Indonesia dipenuhi oleh orang-orang yang terjangkit virus corona bergejala sedang-berat, kemudian untuk yang bergejala ringan cukup isolasi mandiri di rumah dengan panduan dokter.

Maka dari itu pemerintah mengadakan program vaksinasi gratis untuk memutus rantai penularan virus corona. Masyarakat Indonesia diwajibkan untuk vaksin sebanyak dua kali, yaitu Sinovac dan AstraZeneca. Tetapi masih banyak masyarakat Indonesia yang enggan bervaksin karena takut dan juga banyak beredarnya berita-berita hoax. Maka dari itu untuk mengakhiri wabah dan memutuskan rantai penularan virus corona kita sebagai masyarakat Indonesia harus mematuhi peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan menjaga kesehatan untuk Indonesia terbebas dari Covid-19.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline