Lihat ke Halaman Asli

Puasa dan Manfaatnya Bagi Kesehatan

Diperbarui: 2 Desember 2015   14:33

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Puasa adalah menahan lapar dan dahaga dari terbit fajar sampai terbenam matahari.Ayat yang menunjukkan kewajiban umat islam untuk berpuasa yaitu:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

artinya:"Hai orang orang yang beriman diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bartaqwa"

Akan tetapi tidak semua orang muslim diwajibkan untuk berpuasa hanya orang tertentu saja yang wajib untuk melaksanakannya.Yang dimaksud orang tertentu disini yaitu orang orang yang memenuhi syarat wajib untuk berpuasa yaitu:

  1. Islam
  2. Berakal
  3. Baligh
  4. Sudah tau akan wajib berpuasa

Selain syarat wajib orang yang berpuasa juga wajib untuk melaksanakan rukan rukun puasa yaitu:

  1. Membaca niat dari malam hari sampai masuk waktu fajar
  2. Menahan makan,minum,jima' dengan istri dari terbit fajar sampai terbenam matahari

Sedangkan orang yang tidak wajib untuk berpuasa akan tetapi diwajibkan baginya untuk mengqadha yaitu seorang wanita yang sedang haid sampai masa haidnya berhenti ,wanita yang hamil tua,,seseorang yang sedang melakukan perjalanan jauh minimal 81km,orang yang sakit parah dan ketika berpuasa menambah parah sakitnya.

Orang mukmin yang diberi kelonggaran untuk tidak berpuasa dan tidak wajib unutk mengqadha tapi menggantinya dengan membayar fidyah(memberi makan sehari orang miskin) yaitu:

  1. Orang yang sudah sangat tua dan lemah
  2. Seorang ibu yang menyusui yang khawatir akan kesehatan anaknya
  3. Karena hamil dan khawatir akan kesehatan dirinya
  4. Sakit menahun yang tidak ada harapan untuk sembuh
  5. Orang yang bekerja tetapi sangat berat dan tidak mungkin mampu dikerjakan sambil berpuasa karena tdak mendapat pekerjaan yang ringan.

Hal hal yang membatalkan waktu berpuasa yaitu:

  1. Sengaja makan dan minum pada siang hari,bila terlupa maka tidak membatalkan puasa
  2. Sengaja dibikin muntah,jika tidak  sengaja maka tidak membatalkan puasa
  3. Dengan sengaja menyetubuhi istr pada sang hari bulan ramadhan,selain membatalkan puasa ia juga terkena sanksi berupa memerdekakan seorang hamba,bila tidak mampu maka ia hars mengganti dengan berpuasa dua bulan berturut turut,dan jika tdak mampu lagi maka ia harus memerdekakan 60 budak/hamba.
  4. Datang bulan pada siang hari

Sedangakn hal hal yang boleh dikerjakan waktu berpuasa yaitu:

  1. Menyiram air ke atas kepala pada siang hari karena haus ataupun udara panas, demikian pula menyelam kedalam air pada siang hari.
  2. Menta’khirkan mandi junub setelah adzan Shubuh.
  3. Berbekam pada siang hari.
  4. Mencium, menggauli, mencumbu istri tetapi tidak sampai bersetubuh di siang hari.
  5. Beristinsyak (menghirup air kedalam hidung) terutama bila akan berwudhu, asal tidak dikuatkan menghirupnya.
  6. Disuntik pada siang hari.
  7. Mencicipi makanan asal tidak ditelan.

Puasa juga dibagi menjadi dua yaitu:

  1. Puasa wajib seperti puasa ramadhan dan puasa nadzar
  2. puasa sunah seperti puasa senin kamis dll.

Puasa juga mengandung maslakhak bagi pel;akunya yaitu:

  • sehat
  • sabar
  • hemat
  • menjadi orang yang bertaqwa
  • memiliki prestasi ibadah
  • memiliki kepekaan ibadah
  • menjadi dermawan
Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline