Lihat ke Halaman Asli

Kenaikan PPN 12% Menjadi Sorotan Kebijakan Baru Menuai Pro Dan Kontrak

Diperbarui: 20 Desember 2024   14:15

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Kenaikan PPN Jadi Sorotan: Kebijakan Baru Menuai Pro dan Kontra

Desember 2024 -- Pemerintah Indonesia kembali menjadi sorotan publik setelah mengumumkan rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% mulai awal tahun 2025. Kebijakan ini menuai berbagai respons dari masyarakat, pengamat ekonomi, hingga pelaku usaha, dengan pro dan kontra yang semakin memanas di ruang publik.

Alasan Kenaikan PPN

Menteri Keuangan menyampaikan bahwa kenaikan ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan negara dalam rangka mengatasi defisit anggaran dan memperkuat pembiayaan pembangunan. "Penerimaan pajak menjadi salah satu instrumen penting untuk menjaga keberlanjutan fiskal, terutama di tengah tantangan global yang semakin kompleks," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di Jakarta.

Selain itu, pemerintah mengklaim bahwa kenaikan ini merupakan bagian dari reformasi perpajakan yang telah direncanakan sejak lama untuk menyesuaikan Indonesia dengan standar internasional dan meningkatkan daya saing ekonomi.

Kritik dan Kekhawatiran Publik

Namun, kebijakan ini mendapat kritik tajam dari berbagai pihak. Kelompok oposisi di DPR menyebut kenaikan PPN akan memberatkan masyarakat kelas menengah ke bawah, terutama dalam situasi di mana harga kebutuhan pokok masih tinggi akibat inflasi.

"Kenaikan PPN ini justru akan menambah beban rakyat. Pemerintah seharusnya lebih fokus pada efisiensi anggaran daripada menaikkan pajak," ujar Fadli Zon, salah satu politisi oposisi.

Di sisi lain, pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) juga merasa terancam dengan kebijakan ini. Mereka khawatir kenaikan PPN akan menurunkan daya beli masyarakat, yang pada akhirnya berdampak negatif terhadap omzet mereka.

Dukungan dari Pengamat Ekonomi

Meskipun menuai kritik, sejumlah ekonom mendukung kebijakan ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat perekonomian jangka panjang. Bhima Yudhistira, ekonom Center of Economic and Law Studies (CELIOS), mengatakan bahwa kenaikan PPN perlu diimbangi dengan kebijakan yang melindungi kelompok rentan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline