Di berbagai kegiatan keagamaan istilah ahlu sunnah wal jamaah selalu saja terdengar. Sebenarnya pada zaman rasulullah dan sahabatnya istilah ini sudah dikenal lama lalu ahlu sunnah wal jamaah atau lebih dikenal dengan aswaja ini bertransformasi sebagai aliran setelah menguatnya pengaruh mu'tazilah yang dianggap mengancap ahlu sunnah wal jamaah.
Ahlu sunnah wal jamaah terdiri dari kata ahlu, sunnah, jama'ah. Yang artinya adalah orang yang mengikuti atau patuh pada ajaran Allah yaitu ajaran Nabi Muhammad baik dari perkataan maupun perbuatan serta ketetapan beliau dan mengikuti jejak para sahabat, tabiin, tabiu, tabiin, dan generasi penerus mereka.
Ahlu sunnah wal jamaah bukanlah aliran baru yang muncul, tetapi ahlu sunnah wal jamaah adalah islam yang murni yang telah diajarkan Nabi Muhammad dan sesuai dengan apa yang diamalkan oleh para sahabat nabi.
Dikatakan bahwa hanya ada dua aliran yang mengatakan bahwa mereka adalah ahlu sunnah wal jama'ah tetapi oengikut kaum al -asyri dan maturidi lah yang disebut representasi aswaja itu dikarenakan kaum muslim menyatakan atau menganggap bahwa pengikut golongan ini adalah yang selalu konsisten dan berpegang teguh pada ajaran rasulullah dan sahabat.
Syiah dan Khawarij.
Dapat kita sadari bahwa munculnya beberapa aliran dalam islam adalah karena adanya beberapa faktor atau permasalahan politik diantara umat islam yang akhirnya terjadi pada persoalan teologi. Masalah ini terjadi karena pemilihan khilafah. Ada umat islam yang masih ingin mempertahankan cara lama dan ada juga yang lainnya menginginkan khalifah dipilih secara demokrasi.
Arti dari syiah adalah golongan yang menyanjung syidina ali secara berlebihan karena mereka menganggap bahwa sayidina ali berhak menjadi khilafah pengganti rasulullah karena menurut wasiatnya dan menurut mereka bahwa khalifah sebelumnya yaitu abu bakar, utsman bin affan dan umar bin khatab hanyalah perebut khilafah. Ketokohan ali bin abi talib dalam pandangan syiah sejalan dengan isyarat-isyarat yang telah di berikan nabi muhammad sendiri ketika nabi masih hidup.
Selanjutnya adalah khawarij yang secara etimologis adalah keluar,muncul, atau memberontak. Dan juga menurut terminology adalah suatu kelompok atau aliran pengikut ali bin abi thalib yang keluar karena tidak sepakat terhadap ali yang menerima tahkim pada perang siffin di tahun 37 h/648 M dengan kelompok pemberontakan muawiyah bin abi sufyan mengenai persengketaan khilafah. Dulunya kelompok khawarij memandang ali berada dipihak yang benar karena ali adalah khalifah yang sah, sehingga muawiyah dipihak yang salah karena tidak berada dipihak khalifah yang sah.
Sebelumnya ali menolak permintaan ajakan damai kelompok muawiyah tetapi karena desakan pengikut terutama ahli qura akhirnya ali pun menghentikan peperangan. Setelah berdamai, ali bermaksud ingin mengirim abdullah bin abbas sebagai juru damainya tetapi orang khawarij menolak dan menginginkan abu musa al -asyari agar dapat memutuskan permasalahan. Setelah itu ternyata hakim memutuskan untuk menurunkan ali dan menjadikan muawiyah sebagai pengganti ali.
Lalu orang orang khawarij tidak taat dan mengatakan "mengapa kalian berhukum kepada manusia? Tidak ada hukum selain hukum yang ada pada sisi allah". Lalu sayidina ali berkata "itu adalah ungkapan yang benar, tetapi mereka mengartikannya dengan keliru'. Setelah itu orang khawarij keluar dari pasukan ali dan menuju hurura, kadang mereka dinamakan hururiah atau syur'ah atau al -mariqah.
Imamah dan Khilafah.