Lihat ke Halaman Asli

Janji Kampanye: Jual Janji Manis Capres 2024

Diperbarui: 15 Desember 2023   14:49

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber : Liputan6.com 

Indonesia sekarang sedang dalam penyambutan pesta politik. Seperti yang kita semua tahu bahwasannya tahun 2024 tepatnya di bulan Februari  akan ada pesta demokrasi besar, yakni pemilihan presiden beserta wakilnya. Sebagai bentuk persiapan menghadapi pemilihan umum,masing-masing kandidat pasti akan menyusun sedemikian rupa untuk bertanding dalam politik. Satu sama lain saling berlomba-lomba meraih kemenangan. Mereka akan sebisa mungkin  menarik perhatian pemilih untuk menaruh pilihannya untuk mereka. 

Dengan cara apa ? Sebagai bentuk menarik perhatian pemilih mereka akan menebarkan janji-janji nya dalam bentuk kampanye. Janji kampanye dilakukan dengan tujuan mendapatkan kursi kekuasaan. Singkatnya,ketika semakin banyak melakukan penebaran janji kampanye,kemungkinan pemilih yang tertarik semakin banyak untuk menghantarkan hingga sampai ke kursi kekuasaan.

Masa kampanye dalam pemilihan umum tahun 2024 telah ditetapkan oleh Komisi pemilihan umum ( KPU ) dilaksanakan tepat di tanggal 28 November sampai dengan 10 Februari 2024. Namun,walaupun dalam kenyataannya masa kampanye yang seharusnya baru dimulai pada tanggal 28 November 2023. Para kandidat calon presiden dan wakil presiden 2024 sebenarnya sudah mencuri start kampanye sejak keluar nama masing-masing pasangan calon hingga diketahui oleh publik. 

Bertebaran di media bahwa para kandidat capres-cawapres mulai mendatangi berbagai tempat untuk berjumpa langsung dengan pemilih dalam pemilu alias masyarakat. Melontarkan visi dan misi , menyebarkan janji- janji  yang nantinya akan dilakukan ketika mendapatkan kedudukan sebagai presiden dan wakil presiden 2024. Tak dapat dipungkiri pula bahwa para kandidat telah menghadiri banyak sekali acara dan menyampaikan pidato-pidato nya yang penuh gagasan. 

Apa itu janji kampanye?

Janji kampanye merupakan sebuah janji dari seorang kandidat dalam pemilihan umum pada masyarakat. Janji ini berupa kebijakan atau program yang akan direalisasikan apabila terpilih menjadi pemimpin. Memiliki tujuan dalam membuat masyarakat yakin bahwa calon tersebut mampu memimpin dan memberikan perbaikan suatu keadaan masyarakat. Kampanye bisa dikatakan rangkaian penting dalam pemilu,dalam kampanye terjadi interaksi kandidat pemilu dan rakyat sebagai pemilih. Namun tidak dapat dipungkiri,banyak janji-janji palsu bertebaran. Para kandidat dalam masa kampanye akan mengobral janji-janji.

Masa kampanye calon presiden dan wakil presiden dilansir dari infokpu.go.id terhitung sejak 28 November sudah masuk masa kampanye pemilu yang aturannya dikeluarkan oleh KPU,dan akan berakhir pada 10 Februari 2024. Oleh karena itu,obral janji dari para calon telah dimulai,terutama dalam calon presiden dan wakil presiden tahun 2024.

Umbar janji 3 kandidat capres-cawapres 2023 : 

Terdapat 3 calon presiden dan wakil presiden 2024. No urut satu ditempati oleh Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, No.Urut 2 diduduki oleh Prabowo subianto-Gibran Rakabuming Raka, No.Urut 3 yakni Ganjar pranowo-Mahfud MD. 

Terdapat beberapa rangkuman janji-janji yang para kandidat tebarkan:

1. Prabowo Subianto : 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline