Lihat ke Halaman Asli

Amalia Anis Safitri

Mahasiswi Universitas Darussalam Gontor

Mengupas Singkat Pentingnya Label Kemasan dalam Suatu Produk

Diperbarui: 28 April 2021   08:19

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gambar 1. Design Label Kemasan untuk Produk Minuman di Beverage Unit Usaha Unida

 

 (25/04/21) Ilmu bukan hanya didapat dari proses pembelajaran di dalam kelas. Namun dapat didapat dalam pembelajaran di luar kelas. Hal ini dapat diwujudkan dengan program yang diselenggarakan Universitas Darussalam Gontor dalam membidik mahasiswanya untuk berkiprah di dalam masyarakat. Sebut saja sebagai Kuliah Kerja Nyata merupakan proses pendewasaan ilmu mahasiswa dalam memecahkan masalah dalam mewujudkan solusi untuk semua hal yang menjadi momok masalah. Tema Kuliah Kerja Nyata yang diselenggarakan oleh Unida ini memaparkan tentang standar 5T dalam penyenggaraannya. Yakni terencana, terukur, teropeni, terkontrol, dan terevaluasi dijadikan sebagai prinsip dalam KKN 2021 Unida. Dan 3K yang dapat mengantarkan tercapainya KKN yang bermutu dan unggul yakni komunikasi, koordinasi, dan kaloborasi. 

 Proses pembelajaran di luar kelas yang menjadi acuan untuk berkiprah dalam masyarakat ini mampu menghadirkan jiwa disiplin di ranah mahasiswa. Selain itu, membuka pemikiran yang luas untuk mendapatkan bimbingan serta masukan oleh dosen pembimbing lapangan yang memberikan saran dan masukan. Program KKN 2021 ini akan menghasilkan sejumlah solusi tentang masalah yang dihadapi mitra yang mendalami pondok dan menawarkan kreativas serta inovasi baru untuk pondok. Hal ini akan menyumbangkan penawaran terbaik dari mahasiswa Angkatan 2018 yang melakukan wakaf ilmu untuk kampus.

 Kuliah Kerja Nyata yang dilakukan oleh kelompok 20 adalah Pembuatan Design Label Kemasan untuk Beverage Unit Usaha Unida. Hal ini dilakukan untuk menarik minat konsumen dalam melakukan keputusan pembelian atas produk yang ditawarkan. Dalam label kemasan ada beberapa unsur yang perlu diperhatikan untuk ditetapkan yaitu bahan kemasan, bentuk kemasan dan pelabelan kemasan. Tiga unsur ini digunakan sebagai acuan yang tidak dapat dipisahkan dalam kemasan.  

 Definisi Label menurut pasal 1 ayat (3) PP No. 69 Tahun 1999 menyebutkan bahwa "label pangan selanjutnya disebut Label adalah setiap keterangan mengenai pangan yang berbentuk gambar, tulisan, kombinasi keduanya atau bentuk lain yang disertakan pada pangan, dimasukkan ke dalam, ditempelkan pada, atau merupakan bagian kemasan pangan".

 Label kemasan sangat penting untuk disertakan pada kemasan produk. Komposisi pada label memuat informasi tentang usaha yang dilakukan produsen, dan produk yang dijual serta dapat menambah daya tarik terhadap produk. Pelabelan pada kemasan produk dapat meningkatkan nilai penjualan produk, selain label, proses pelabelan ini juga merancang sebagai media untuk promosi yang dilakukan oleh produsen, selain itu, produsen dapat mengembangkan usahanya sekaligus dpat menjamin perlindungan konsumen tarkait produk yang dibeli.

Label kemasan merupakan suatu identitas dari sebuah produk yang dipasarkan oleh produsen. Label kemasan digunakan untuk mempermudah konsumen dalam memilih suatu prodyk yang akan dibeli. Label kemasan juga menjadi penguat branding usaha dalam dunia persaingan bisnis. Pada label kemasan terdapat informasi berupa brand produk, nama produk yang ditawarkan, informasi yang perlu dicantumkan dalam produk. 

(Kel. 20 KKN Tematik 2021/ Nidya Rahma Kumala, Hasya Syilmi Esyafira, Shanya Marsela, Stefany Ardita, Amalia Anis Safitri) 




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline