Lihat ke Halaman Asli

AMALAN RAKYAT

AMALAN RAKYAT

Pengamat : PP Pengupahan Sangat Untungkan Buruh

Diperbarui: 5 November 2015   18:09

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Kompasiana - Sejumlah aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh para buruh terkait penolakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan disinyalir adanya pihak-pihak tertentu yang menunggangi.

Pengamat ekonomi Universitas Indonesia Padang Wicaksono menilai bahwa, ada pihak yang secara politis tidak rela dengan pemerintah meningkatkan kesejahteraan pekerja. Pasalnya, aturan tersebut diberlakukan dengan memberikan banyak kepastian yang menguntungkan pekerja, calon pekerja, maupun pengusaha.

"Luar biasa. Sejak era Reformasi, baru di era sekarang ini berhasil disusunnya formula pengupahan yang menguntungkan pekerja, calon pekerja dan pengusaha, sekaligus mendorong dialog sosial pekerja-pengusaha melalui forum bipartit," ujar Padang Wicaksono dikutip republika, Jumat.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, dalam PP Pengupahan tersebut terdapat aturan yang memastikan upah pekerja naik setiap tahunnya, dengan upah minimum tahun berjalan (yang di dalamnya terdapat KHL), tingkat inflasi dan angka pertumbuhan ekonomi nasional sebagai dasar kenaikan. Kemudian, di samping itu perusahaan berkewajiban membuat struktur dan skala upah yang menjadi basis dialog bipartit dalam suatu perusahaan.

Oleh karenanya, ia merasa ada hal yang janggal jika masih ada kelompok buruh yang menolak PP No. 78 tahun 2015 tentang Pengupahan yang diresmikan pemerintah pada 23 Oktober lalu. Menurutnya, sangat kecil kemungkinan jikalau buruh menolak aturan tersebut, terkecuali adanya politisasi terhadap mereka.

"Mayoritas buruh saya yakin terima PP Pengupahan ini, karena memang menguntungkan mereka dan teman-teman mereka yang belum bekerja. Kecil juga kemungkinan buruh menolak, kecuali jika buruh sudah mengalami politisasi," pungkasnya.

Dia pun menduga, ada pihak tertentu yang bermain serta tidak bahagia jika pemerintah berhasil mengatasi persoalan buruh dan pengangguran. Kalau pun aturan tersebut ditolak, pengangguran akan semakin bertambah banyak.

"Jika kepastian usaha mendapatkan jaminan dengan formula upah yang menguntungkan pekerja dan pengusaha, sudah pasti lah industri akan berkembang pesat. Sisi lainnya, dengan adanya banyak pilihan lapangan pekerjaan, kekuatan tawar buruh dengan sendirinya menguat naik," sebutnya. (*)




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline