Lihat ke Halaman Asli

Amadhea Rahma

UIN Raden Mas Said Surakarta

Review Buku Hukum Perkawinan Islam di Indonesia

Diperbarui: 23 Maret 2023   21:29

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

HUKUM PERDATA ISLAM DI INDONESIA

Amadhea Rahmadani Assittah (212121047 - HKI 4B)

 

BOOK REVIEW

Judul                   : Hukum Perkawinan Islam di Indonesia

Penulis              : Umar Haris Sanjaya dan Aunur Rahim Faqih

Penerbit            : Gama Media Yogyakarta

Tahun Terbit  : 2017

Cetakan            : Pertama

            

Buku Tulisan Umar Haris Sanjaya dan Aunur Rahim Faqih (selanjutnya penulis) yang berjudul "Hukum Perkawinan Islam di Indonesia" mendiskripsikan dengan lengkap dan rinci tentang hukum yang mengatur bagaimana hukum perkawinan Islam di Indonesia, mulai dari sejarah hukum perkawinan di Indonesia, proses menuju perkawinan, pelaksanaan perkawinan, berakhirya perkawinan, hingga kajian mengenai permasalahan hukum perkawinan masa kini. 

Oleh karena itu pengkajian hukum perkawinan Islam dalam buku ajar ini akan menitikberatkan persoalan perkawinan dengan mendasarkan pada Undang-Undang No. 1 tahun 1974 dan Kompilasi Hukum Islam yang kemudian akan ditambahkan dengan kajian perkawinan Islam kontemporer. Hal ini menjadi penting, karena konteks buku ajar ini memang diperuntukan bagi mereka mahasiswa program studi ilmu hukum di fakultas hukum

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline