HUKUM PERDATA ISLAM DI INDONESIA
Amadhea Rahmadani Assittah (212121047 - HKI 4B)
BOOK REVIEW
Judul : Hukum Perkawinan Islam di Indonesia
Penulis : Umar Haris Sanjaya dan Aunur Rahim Faqih
Penerbit : Gama Media Yogyakarta
Tahun Terbit : 2017
Cetakan : Pertama
Buku Tulisan Umar Haris Sanjaya dan Aunur Rahim Faqih (selanjutnya penulis) yang berjudul "Hukum Perkawinan Islam di Indonesia" mendiskripsikan dengan lengkap dan rinci tentang hukum yang mengatur bagaimana hukum perkawinan Islam di Indonesia, mulai dari sejarah hukum perkawinan di Indonesia, proses menuju perkawinan, pelaksanaan perkawinan, berakhirya perkawinan, hingga kajian mengenai permasalahan hukum perkawinan masa kini.
Oleh karena itu pengkajian hukum perkawinan Islam dalam buku ajar ini akan menitikberatkan persoalan perkawinan dengan mendasarkan pada Undang-Undang No. 1 tahun 1974 dan Kompilasi Hukum Islam yang kemudian akan ditambahkan dengan kajian perkawinan Islam kontemporer. Hal ini menjadi penting, karena konteks buku ajar ini memang diperuntukan bagi mereka mahasiswa program studi ilmu hukum di fakultas hukum